Home / Advertorial

Sabtu, 27 November 2021 - 10:12 WIB

Amran Mahmud Optimis Ranperda Usulan Pemkab Wajo 2022 Dapat Diajukan Tepat Waktu

Bupati Wajo H. Amran Mahmud bersama Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Jum'at (26/11/2021) malam.--ulla--

Bupati Wajo H. Amran Mahmud bersama Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Jum'at (26/11/2021) malam.--ulla--

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo optimis rancangan peraturan daerah yang merupakan usulan  Pemerintah Daerah Tahun 2022, dapat diajukan tepat waktu.

Menurutnya, dibutuhkan dukungan dari DPRD Kabupaten Wajo terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tersebut, sampai pada penetapan Peraturan Daerah, demi mewujudkan penataan regulasi yang berkualitas, efektif dan efisien serta tersusunnya program peraturan daerah yang proporsional dan sesuai kebutuhan masyarakat Wajo.

Hal itu disampaikan Amran Mahmud saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Jum’at (26/11/2021) malam.

Turut hadir Para Pimpinan dan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Sekda bersama Para Kepala OPD dan undangan lainnya.

Amran juga menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan Propemperda yang berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, penyusunan Propemperda Tahun 2022 diluar perda evaluasi, baik yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Wajo maupun usulan Pemerintah Daerah, dilakukan secara selektif berdasarkan Analisis Kebutuhan Peraturan Daerah (AKP).

“Jumlah Propemperda yang dibentuk oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah harus rasional dan sesuai kebutuhan Daerah,” ucapnya.

Ketua DPD PAN Wajo ini melanjutkan DPRD Kabupaten Wajo bersama Pemerintah Daerah, telah melakukan Pengkajian Analisis Kebutuhan Peraturan Daerah terhadap rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah
yang berdasarkan atas Perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Rencana pembangunan daerah, Penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan Aspirasi masyarakat daerah.

“Menindaklanjuti hal tersebut diatas, berdasarkan hasil konsultasi yg telah dilaksanakan pada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 12 November 2021, Analisis Kebutuhan Perda Kabupaten Wajo sebanyak 11 rancangan perda dengan berdasar pada persentase Penetapan Perda Tahun 2021,” tutupnya.(res)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hadiri Dzikir dan Doa Kebangsaan, Sekwan DPRD: Wujud Kesatuan Sebagai Bangsa Indonesia

Advertorial

Hadiri World Cities Summit di Singapura, Danny Siap Jadikan Makassar Kota Layak Huni

Advertorial

Bupati Wajo Berikan Arahan Tim Sepak Bola Jelang Piala Gubernur, Tekankan Sportivitas dan Kerja Sama

Advertorial

Raker Dengan Dinas Perikanan dan Pertanian, Komisi II DPRD Wajo Bahas Tindak Lanjuti Hasil Kuker dan Reses Anggota Dewan

Advertorial

Rapat dengan DLH, Komisi III DPRD Wajo Bahas Solusi Lingkungan hingga Kesejahteraan Petugas Sampah

Advertorial

Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar Terima Kunker Komisi III DPRD Polman

Advertorial

Kemendes PDTT Lirik Wajo untuk Pengembangan Rehabilitasi Pasar Desa dan Desa Wisata

Advertorial

Lebaran Idul Adha 2021, Bupati Wajo: Esensi Kurban Ialah Menebar Kebaikan Tulus dan Bermakna