LINTASCELEBES.COM WAJO — Penemuan mayat yang tegeletak dipinggir sawah menggegerkan warga Dusun Kaboe Desa Lauwa Kecamatan Pitumpanua. Korban Ul (30) yang ditemukan sudah meninggal dunia merupakan warga Dusun Lamonyi Desa Lauwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo. Sementara pelakunya SG (25) telah menyerahkan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia.
Berawal dari laporan masyarakat bahwa telah ditemukan mayat yang tergeletak dipinggir sawah, Kapolsek Pitumpanua Polres Wajo bersama anggotanya mendatangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) Minggu 27 Juni 2021. Dan langsung melakukan olah TKP serta mencari beberapa informasi dari beberapa saksi disekitaran TKP.
“Dari hasil olah TKP peristiwa di perkirakan sekitar pukul 02.00 wita dini hari karena kondisi korban sudah meninggal saat ditemukan. Luka dibagian punggung, luka lengan kiri dan perut sebelah kiri keluar usus,” ungkap Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman.
Kompol Jasman pun menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal dari kesalah pahaman antara korban dan tersangka sehingga terjadi perkelahian diantara keduanya.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, pelaku bukan hanya satu orang. “Adanya luka korban lebih dari satu, kejadian tersebut diduga akibat meminum-minuman keras sehingga terjadi kesalah pahaman,” tuturnya.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti di TKP, Kapolsek Pitumpanua menjelaskan bahwa korban Ul (30) dianiaya oleh SG yang warga Desa Paojepe Kecamatan Keera Kabupaten Wajo.
“Pelaku SG telah menyerahkan diri kepada petugas kepolisian Polsek Pitumpanua setelah mengetahui korbannya meninggal dunia,” ungkapnya lagi.
Petugas kepolisian mengevakuasi korban ke RSUD Siwa untuk diautopsi. Dan pelaku diamankan di Mapolsek Pitumpanua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(tho-wan)
Editor: Moh. Supriyadi