Home / Wajo

Minggu, 15 November 2020 - 17:01 WIB

Sosialisasi Perda di Tanasitolo, Pengrajin Sutera Berharap Bantuan Bahan Baku dari ATL

MEDIASINERGI.CO WAJO — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakasanakan sosialialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo, Minggu 15 Nopember 2020.

Dalam sosilaisasi tersebut, Kelompok pengrajin sutera yang hadir pada kesempatan itu berharap adanya bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban mereka selama ini. Adapun bantuan yang diharapkan adalah bantuan bahan baku untuk persuteraan yang akan diolah menjadi sarung sutera dan hasilnya dijual kembali sehingga mampu menambah penghasilan rumah tangga mereka.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Andi Tenriliweng berjanji akan membantu masyarakat dan menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan dinas terkait.

“Silahkan dibentuk kelompok yang terdiri dari 15-25 orang perkelompok, Insya Allah saya akan bahas dengan OPD terkait setelah kembali ke Makassar. Mudah-mudahan bisa dialokasikan pada tahun anggaran mendatang ,” ujar mantan Sekda Wajo tersebut.

Turut hadir pada kegiatan sosialisasi adalah Ketua PKB Wajo Sumardi Arifin, Lurah Tancung dan tokoh masyarakat setempat.(Rls)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Wajo

Pemkab Gowa Persembahkan Pesta Rakyat Bagi Masyarakat di HJG Ke-704 Tahun

Wajo

Meski Diguyur Hujan, Tim At-Taubah Channel Peduli Tetap Salurkan Santunan ke Kaum Dhuafa di Wajo

Politik

Deklarasikan Dukungan ke Anies Baswedan, Relawan Mileanies24 Wajo Siap Turun Sosialisasi Sampai Tingkat RT/RW

Wajo

Wakili Pjs Wali Kota, Kadisperkim Makassar Hadiri Pelantikan IAI Sulsel

Wajo

Amran Mahmud Harap Anggota DPR Bantu Wujudkan Tosora Jadi Kawasan Wisata Budaya

Wajo

At-taubah Channel Bagikan Sembako Kepada 100 Anak Yatim dan Dhuafa

Wajo

Anggota DPRD Makassar Hj Rezki Turun Jemput Aspirasi Warga Kelurahan Gunung Sari

Halo Polisi

Putus Penyebaran Covid 19, Kapolres Wajo Turun Langsung Tegaskan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat