LINTASCELEBES.COM WAJO — Adanya dugaan Pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Pasar Mini Sengkang nampaknya membuat Bupati Wajo harus bergerak cepat.
Kamis, 5 Maret 2020 Orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini memanggil instansi terkait untuk menjelaskan dugaan pungli Pasar Mini Sengkang.
Mereka yang dipanggil adalah Plt. Kadis Perhubungan, Plt Kadis Perindagkop dan UKM, Kasatpol PP, Damkar dan Penyelamatan. Pemanggilan tersebut selain dimaksudkan untuk menjelaskan dugaan pungli tersebut, juga untuk mengetahui progres kinerja instansi terkait.
Dihadapan para pejabat terkait, Bupati H.Amran Mahmud mempertegas kembali komitmennya dalam memberantas praktek pungli di kabupaten Wajo.
“Jika memang ada dugaan pungli kiranya diusut tuntas. Sebab, hal tersebut tidak dibenarkan dan membuat masyarakat tidak nyaman, apalagi kita semua telah berkomitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas KKN,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, mungkin ada oknum yang memanfaatkan kesempatan dan mengatasnamakan Bupati dan melakukan pungutan diluar dari ketentuan yg ada (pungli).
Dia mengharapkan kepada masyarakat agar melaporkan secara detai jika menemukan dugaan pungutan diluar ketentuan yang ada..
“Kami tidak akan melindungi oknum yang mau mengambil keuntungan apalagi dengan mengatasnamakan Bupati ” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Taqwa Gafar, mengaku mendukung langkah Bupati dalam mengusut dugaan pungli yang terjadi Pasar Mini merupakan bentuk konkrit bahwa orang nomor satu di Pemkab Wajo ini dalam memberantas segala bentuk praktik pungli hingga akar-akarnya.
Langkah ini, kata Taqwa diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap semua oknum yang melakukan praktek pungli, baik di lingkup Pemkab Wajo maupun terhadap oknum yang mengatasnamakan Bupati.(Adv)
Editor: Kurniawan