Home / Tak Berkategori

Minggu, 24 November 2019 - 11:54 WIB

Imbas Kasus Kampung Siluman, Dana Desa Dibekukan Sementara

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. (Foto: Tempo.co)

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. (Foto: Tempo.co)

,LINTASCELEBES.COM JAKARTA – Kementerian Keuangan akan membekukan sementara penyaluran dana desa sampai verifikasi jumlah desa fiktif bisa diketahui secara pasti. Sampai saat ini, Kemenkeu masih belum bisa mengidentifikasi berapa total kerugian negara akibat adanya desa fiktif atau kampung siluman yang selama ini sudah mendapat transferan dana desa.

“Selama ini belum clear, maka ini kita freeze (bekukan) dulu yang berkaitan dengan itu. Nanti jumlah detilnya tergantung kementerian dalam negeri,” ujar Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Astera Prima saat paparan APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta Pusat yang dilansir tempo.co, Senin, 18 November 2019 lalu.

Prima menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih memeriksa lebih lanjut aliran dana desa tersebut. Sebab, bendahara negara masih menunggu data dari Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) terkait jumlah desa fiktif tersebut.

“Terkait dana desa kami masih menunggu, berapa sebenarnya jumlah desa yang bermasalah dari Kemendagri. Kalau nanti sudah ada jumlahnya, baru bisa diketahui (kerugian) totalnya
berapa,” kata Prima.

Ia menuturkan, Kemendagri saat ini masih melakukan verifikasi jumlah desa yang selama ini telah menerima dana desa. Penyisiran tersebut diperlukan untuk mengetahui dengan pasti jumlah
desa yang memang memenuhi kriteria masuk ke dalam jumlah kampung atau desa siluman.

Menurut catatan Kemenkeu hingga Oktober 2019 lalu, realisasi penyaluran dana desa telah mencapai Rp52 triliun atau 72,4 persen dari total pagu anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) 2019 sebesar Rp70 triliun.

Angka ini lebih tinggi dari perolehan tahun lalu pada periode yang sama yakni sebesar Rp44,4 triliun. Maka pertumbuhan transfer dana desa yang terealisasi pada tahun ini meningkat 16,9
persen secara year on year.(Sumber: tempo.co)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemprov Sulsel Keluarkan Surat Edaran Optimalisasi Penyerapan Alokasi Dana KUR

Daerah

DPRD Mamuju Menggelar Talkshow

Sulsel

Munafri-Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan

Sulsel

Naik Peringkat, Makassar Masuk Tiga Besar Kota Terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Advertorial

Bentuk Keberpihakan ke Pelaku UMKM, Bupati Wajo Serahkan Sertifikat Tanah Gratis

Sulsel

Hari Anak Nasional 2025: Wali Kota Munafri Kibarkan Semangat Budi Pekerti di Sekolah

Pendidikan

Suardi Saleh Buka Raker IKA PPSP IKIP Ujung Pandang di Pulau Dutungan

Kesehatan

Bukan Hanya Segar, Ini 5 Manfaat Minum Air Lemon Campur Madu