LINTASCELEBES.COM WAJO — Astrid Ramadhani, Bocah umur 11 tahun yang menjadi korban tabrak lari di jalan Poros Pare-pare Jalan A. Malingkaan Empagae, Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo meninggal dunia di RSUD Lamaddukkelleng Sengkang, sekira pukul 20.00 Wita, Selasa 15 Oktober 2019.
Korban meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama kurang lebih 7 jam di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Sengkang. Selama menjalani perawatan korban tidak pernah siuman, luka di kepala bagian kiri mengalami pendarahan.
“Selama menjalani perawatan, korban tidak pernah siuman, ada darah selalu keluar dari luka di kepalanya, ” jelas Masse Ibu korban.
Rencananya jenazah akan di makamkan di Pekuburan Umum Empagae hari ini Rabu 16/10/2019.
Kanit Laka Satlantas Polres Wajo, Ami Suwandi yang ditemui di TKP, mengatakan akan melakukan penyelidikan atas kasus ini.
“Kita sudah melakukan penyelidikan, saya dengan personil Laka sengaja turun ke TKP hari ini untuk menyelidiki, dengan langsung berkomunikasi dengan saksi-saksi yang melihat kejadian, ” jelas Ami.
Dua orang saksi yang melihat kejadian, dihadirkan personil Unit Laka di TKP dan ditanya langsung tentang kejadian kecelakaan tersebut.
Kedua orang saksi, menyebut motor yang menabrak korban adalah motor Scoopy warna merah, pengendara menggunakan rompi warna biru dengan baju warna putih layaknya anak SMA.(Red)
Editor : Muh. Hamzah