Home / Tak Berkategori

Senin, 17 Juni 2019 - 16:59 WIB

Urus Perpanjangan STNK Lima Tahunan Hanya 35 Menit di Samsat Polres Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Unit Regident Samsat) Polres Wajo komitmen akan memberi pelayanan terbaik dengan memberikan jasa pelayanan cepat kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kanit Regident Polres wajo Ipda Muchlis saat menggelar kegiatan silaturahmi dengan Insan Pers di Kantor LBH Bhakti Keadilan Wajo, di Jl Bau Baharuddin Sengkang Kabupaten Wajo, Senin 17 Juni 2019.

Ipda Muchlis mengungkapkan, kalau saat ini sudah menerapkan sistem pelayanan cepat. “Untuk perpanjangan (pengesahan) STNK, kalau berkas lengkap hanya 5 menit kalau perpanjangan STNK 5 tahunan hanya maksimal 35 menit,” ungkapnya

Pada kesempatan itu juga, Kepada masyarakat, Ipda Muchlis menghimbau agar warga datang langsung mengurus berkas kendaraannya di pelayanan dan jangan melalui perantara.

“Jangan lagi pakai calo, karena itu merugikan kedua belah pihak. Baik Samsat maupun masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Kanit Regident meminta kepada para awak media yang bertugas di Wajo untuk bersinergi menangkal pemberitaan hoaks tentang sistem pelayanan Samsat di Wajo.

“Karena bagaimanapun maksimalnya pelayanan,kalau kami bekerja tapi dironrong dengan berita kurang sedap tentu kami tidak bisa bekerja dengan baik.(*)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, PJ Sekda Resmikan 19 Puskesmas Berstandar ILP

Wajo

Jelang Masa Jabatan Berakhir, Kapolres Wajo Berbagi dengan Puluhan Anak Yatim Piatu

Sulsel

Ribuan Jamaah Hadiri Makassar Shalat Subuh Berjamaah

Asahan

Pemkab Asahan Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Provsu

Sulsel

Upaya Cegah Politisasi Sara dan Politik Uang, Panwascam Maniangpajo Aktif Sosialisasi

Kesehatan

6 Cara Menjaga Kesehatan Tubuh saat Cuaca Panas Ekstrem

Sulsel

Suardi Saleh Safari Ramadhan di Mesjid Latappareng

Sulsel

RTH Syekh Yusuf Resmi Dibuka, Bupati Gowa: Fasilitas yang Ada Bisa Digunakan untuk Masyarakat Umum