LINTASCELEBES.COM WAJO — Dalam rangka memetakan kebutuhan data untuk penyusunan program pencegaham dan penanganan perkawinan anak, Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi kerjasama dengan UNICEF melalui Program Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia (BERANI) II menggelar Sinkronisasi Data Perkawinan Anak dengan Pemangku Kepentingan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo Andi Pallawarukka di gelar di Aula Sallo Hotel Sengkang, Rabu (02/09/2024).
Sinkronisasi Data Perkawinan Anak dengan Pemangku Kepentingan digelar selama 2 hari Rabu-Kamis (2-3 Oktober 2024) dengan narasumber dan Fasilitator Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tim YASMIB Sulawesi dan Tim UNICEF.
Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi Rosniaty Panguriseng mengungkapkan bahwa permasalahan dalam pencegahan dan penanganan perkawinan anak adalah data yang belum terintegrasi karena data hanya tersedia di instansi masing-masing.
“Belum ada persamaan perspektif terkait data perkawinan anak, data tidak tetap atau berubah- ubah setelah dilakukan deskripsi. Selain itu, data situasi perkawinan anak juga tidak tersedia seperti bagaimana kondisi pasca melakukan perkawinan,” ungkapnya.
Dalam rangka upaya menurunkan kasus perkawinan anak, kata Rosniaty Panguriseng, pemerintah membutuhkan ketercukupan data untuk proses perencanaan program pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Wajo. “Ketercukupan data ini penting untuk merumuskan program yang tepat dan melakukan pengukuran capaian program,” tegasnya.
Rosniaty mengatakan, kalauada beberapa tantangan ketercukupan data, pertama, sumber data yang berada pada berbagai organisasi pemerintah daerah dan kantor kementerian. Selain itu kelengkapan data untuk ketajaman analisis dan aksesibilitas data baik kemudahan data diakses secara langsung, kemudahan pembacaan data dan format data.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami dari YASMIB Sulawesi dan UNCIEF melalui Program BERANI II menggelar Singkronisasi Data dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat dan mengupayakan percepatan pencegahan perkawinan anak secara efektif di Kabupaten Wajo ini,” pungkasnya.
Sementara Kepala Bappelitbangda Kabupaten Wajo Andi Pallawarukka mengharapkan untuk memberdayakan semua potensi SDM yang ada dalam melakukan pendataan terkait perkawinan anak. “Potensi kita banyak, makanya saya harapkan untuk memberdayakan potensi dibawah naungan instansi masing-masing. Seperti Tim Pendamping Keluarga (TPK), Tim Pendamping Masyarakat (TPM), petugas KB, Bidan Desa dan lain sebagainya,” harapnya.
Pallawarukka mengatakan, agar semua potensi yang ada ini untuk diberikan pemahaman terkait dengan pencegahan dan penanganan perkawinan anak untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat.
“Saya mengharapkan melalui kegiatan ini bisa mendapatkan data yang valid dan akurat terkait dengan pernikahan anak dengan selalu bergandengan tangan dan bersinergi dalam mencegah perkawinan anak, sehingga tahun-tahun berikutnya Kabuoten Wajo zero perkawinan anak,” pungkasnya.
Sekadar diketahui bahwa, berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Makassar, angka perkawinan anak di Kabupaten Wajo tahun 2023 sebanyak 84 kasus atau mengalami penurunan sebesar 75% dari tahun 2022. Sementara, angka perkawinan anak di Kabupaten Bone tahun 2023 sebanyak 29 kasus atau mengalami penurunan sebesar 14,71% dari tahun 2022. Penurunan ini merupakan upaya seluruh stakeholder dalam menekan angka perkawinan anak.(hamzah)
Editor: Sudirman