LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri kegiatan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah yang digelar oleh DPRD Kota Makassar di Hotel Almadera, Sabtu (31/8/2024).
Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Ambar Sallatu mengatakan bahwa kegiatan ini di harapkan masyarakat paham dan patuh soal pajak daerah.
Pada kesempatan ini Bapenda Makassar mensosialisasikan soal pajak daerah dan retribusi daerah.
“Program Bapenda dalam hal Kebijakan pendapatan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu atau taat pajak. Tugas kami di bapenda adalah melakukan loncatan capaian target,” jelasnya.
Ambar sapaan akrabnya menjelaskan bahwa program Pemerintah Kota melalui Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terus meminta agar memberi layanan terbaik ke masyarakat, termasuk upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
“Pak Wali berpesan bahwa performa Pemerintahan itu di lihat dari 2 faktor, pertama bagaimana startegi meningkatkan pendapatan asli daerah dan merapikan belanja agar belanja bisa memacu pendapatan,” ucapnya.
“Inilah yang mau kami berikan pemahaman untuk di internalisasi agar masyarakat sadar akan pajak dan ini adalah produk hukum yg harus di ikuti,” tambahnya.
Olehnya itu, kata Ambar masyarakat di minta tak khawatir. Digitalisasi pelayanan memudahkan masyarakat untuk taat dan patuh akan pajak daerah. “Digitalisasi pajak, mempermudah pelayanan melalui aplikasi layanan PAKINTA. Nah ini bisa di pakai untuk membayar pajak untuk lebih mudah lagi,” bebernya
Terakhir dalam materinya, Muhammad Ambar Sallatu menyampaikan terima kasih atas kepatuhan dan wajib pajak dari warga Makassar. “Kami ucapkan terima kasih kepada warga karena telah membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah,” sebutnya.(Sir)
Editor: Hamzah