Home / Advertorial / Sulsel

Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:02 WIB

DPRD Wajo Sampaikan Hasil Laporan Pansus Penyelesaian Ranperda RPJPD 2025-2045

Ketua Pansus, Taqwa Gaffar DPRD Kabupaten Wajo menyampaikan Laporan Rapat Hasil Pansus DPRD Wajo atas penyelesaian pembahasan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna terbuka DPRD Wajo, Jumat (16/2024)

Ketua Pansus, Taqwa Gaffar DPRD Kabupaten Wajo menyampaikan Laporan Rapat Hasil Pansus DPRD Wajo atas penyelesaian pembahasan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna terbuka DPRD Wajo, Jumat (16/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — DPRD Kabupaten Wajo menyampaikan Laporan Rapat Hasil Pansus DPRD Wajo atas penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wajo tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna terbuka DPRD Wajo, Jumat (16/2024)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo, H Andi Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua DPRD Wajo. Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Wajo, Forkopimda, Kepala OPD dan sejumlah undangan lainnya.

Ketua Pansus, Taqwa Gaffar dalam laporannya menyampaikan, mekanisme rapat dilakukan dengan membahas pasal perpasal dalam Ranperda tentang RPJPD serta dokumen RPJPD Wajo Tahun 2025-2045

“Kita juga telah melakukan koordinasi dengan Kemendagri, Bapenas dan Bapeda Pemprov Sulsel dalam rangka konsolidasi penguatan terhadap penyelarasan arah kebijakan pembangunan pada RPJPM dan RPJPD Sulsel,” ungkapnya.

Hasil pembahasan RPJPD lanjut Taqwa, adalah dokumen pembangunan daerah yang berlaku untuk jangka waktu 20 tahun. RPJPD bertujuan untuk memberikan arah pembangunan jangka panjang yang mencakup visi, misi dan tujuan pembangunan daerah serta strategi untuk mencapainya.

“Dalam penyusunan RPJPD penting untuk mempertimbangkan uraian permasalahan dan potensi daerah. Karena kedua aspek ini menjadi dasar utama merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang relevan dan efektif,” terangnya.

Taqwa menambahkan dari pembahasan Pansus DPRD Wajo baik pada Rancangan Perda dan Dokumen RPJPD terdapat beberapa perbaikan penyempurnaan.

“Pada akhir pembahasan DPRD dengan pejabat yang ditujuk mewakili bupati dalam pembahasan Ranperda. Dimana tujuh Fraksi di DPRD Wajo menyetujui hasil Ranperda tentang RPJPD Tahun 202-2045 untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II,”

Mewakili segenap anggota Pansus, Taqwa pun menyampaikan terimakasih dan apresiasi pada pimpinan dan segenap anggota dewan, Pj Bupati dan jajaran serta tim penyusun atas dukungan dan support kepada anggota Pansus, sehingga Ranperda RPJPD pembahasannya dapat terselesaikan.

Baca juga:  Refleksi 4 Tahun Kepemimpinan, Bupati Wajo Komitmen Berupaya Keras Wujudkan Harapan Masyarakat

“Momentum ini tentu menjadi sejarah hidup kita dimana RPJPD ini menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD empat priode kepemimpinan kepala daerah di Kabupaten Wajo. Semoga semangat Yassiwajori yang tergambar dalam visi dapat dijabarkan dalam misi yang dapat memberikan peningkatan kesejahteraan untuk Kabupaten Wajo tahun 2045 mendatang,” harap Legislator Nasdem ini. (Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Wajo Kukuhkan Pengurus Kampung Siaga Bencana Program Kemensos

Sulsel

Forum Kota sehat Kota Gorontalo Kunjungi Longwis di Kota Makassar

Sulsel

PTPN XIV Komitmen Dukung Program Pemprov Sulsel

Advertorial

Wakil Bupati Wajo Paparkan Capaian Kerja Duo Amran di Refleksi 4 Tahun Kepemimpinan

Sulsel

Sita Perhatian, 56 Kota Pamerkan Busana Adat Masing-Masing di Karnaval Budaya APEKSI di Makassar

Sulsel

Lantik 42 Panwascam, Ketua Bawaslu Wajo Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Semangat Kolektif Kolegial

Sulsel

Danny Pomanto dan Ribuan Warga Makassar Salat Ied 1444 Hijriah di Lapangan Karebosi

Sulsel

Disperkim Makassar Melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan