LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menghadiri peninjauan lokasi lahan SD Inpres III Barombong, Rabu (14/08/2024).
Peninjauan lokasi tersebut dihadiri oleh Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan yang akan dihibahkan oleh ahli waris kepada Pemerintah Kota Makassar.
Dimana lokasi lahan yang terletak di Jalan Jaya Daeng Nanring, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Turut hadir Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dinas PU Kota Makassar, BPKAD Kota Makassar, Kecamatan dan Kelurahan, Pihak ahli waris, Pihak Sekolah, Kepolisian dan TNI serta Tokoh Masyarakat setempat.
Secara simbolis H. Makmur Dg. Tappa sebagai pihak ahli waris memberikan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai untuk mengibahkan lokasi tersebut Kepada Pemerintah Kota Makassar.
Kemudian surat pernyataan tersebut diterima oleh Kadis Pertanahan Kota Makassar sebagai wakil dari Pemerintah Kota Makassar.
Selanjutnya setelah proses hibah selesai dan sah secara hukum pihak ahli waris meminta agar segera dilakukan pengukuran batas lahan antara lahan yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Makassar dan lahan yang masih jadi milik ahli waris.(Sir)
Editor: Hamzah