LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar diwakili Kabid Pelayanan Kesehatan, Ir. Zainal ST, M.Si. IPM secara resmi menutup
Orientasi Penyelenggaraan Integritasi Layanan Primer Petugas Puskesmas Tahun Anggaran 2024 di Hotel Aston, Kamis (25/07/2024).
Kabid Pelayanan Kesehatan, Ir. Zainal ST, M.Si. IPM dalam sambutannya mengatakan bahwa
Puskesmas merupakan koordinator dan penanggung jawab pelayanan Kesehatan di wilayah kerjanya termasuk mencakup jaringan dan jejaringnya, seperti Pustu, Polindes, Posyandu, Posbindu dan fasyankes swasta lainnya.
Fungsi Puskesmas, kata Zainal, adalah menjalankan pelayanan Kesehatan dasar (essential health care) yang komprehensif (promotif, preventif dan rehabilitatif ) serta pemberdayaan masyarakat dan sektor lainya.
“Untuk mendukung hal tersebut, salah satu faktor yang penting adalah peningkatan mutu layanan kesehatan dengan penerapan kerja integrasi lintas sektor dan lintas program dalam upaya meningkatkan kualitas derajat kesehatan masyarakat yang menjadi tujuan pembangunan kesehatan,”jelasnya.
Lanjutnya, salah satu upaya untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di fasilitas kesehatan di Puskesmas adalah Orientasi ILP untuk petugas Puskesmas.
“Dinas Kesehatan kota Makassar memfasilitasi teman-teman Puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terutama petugasnya dalam rangka peningkatan kapasitas untuk penerapan ILP di Puskesmas,”ujarnya.
Kegiatan yang telah dilaksanakan selama 4 (empat) hari di Hotel Aston dari tanggal 22 s.d 25 Juli 2024 diharapkan memberikan manfaat bagi seluruh peserta, sesuai out put kegiatan yaitu mampu memahami dan menjelaskan tentang Pelaksanaan Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Puskesmas dan Pustu.
“Secara khusus saya harapkan kepada peserta kegiatan, bahwa layanan Integrasi kesehatan Primer termasuk upaya preventif, promotif, kuratif dan paliatif dalam upaya mencegah meningkatnya kasus kematian dan kesakitan didaerah ini, karena itu penting peningkatan kualitas pelayanan dan dalam melakukan pelayanan senantiasa berpedoman standar operasional prosedure (SOP),”ungkap Kabid Yankes.
Serta melaporkan kepada masing-masing Kepala Puskesmas untuk membentuk Tim Kerja dan Penanggung Jawab ILP sesuai Klaster, merampungkan SOP atau alur layanan masing-masing klaster dan merampungkan format laporan di aplikasi satu data kesehatan (ASDK).
Dan meningkatkan integrasi yang maksimal jaringan dan jejaring Puskesmas di wilayah kerja masing-masing. Ada upaya yang maksimal dalam melibatkan pemerintah daerah dan lintas sector dalam lmplementasi ILP ini.
“Penerapan strategi dan metode penerapan ILP yaitu layanan siklus hidup, mendekatkan layanan ke masyarakat dan Pengawasan Wliayah Setempat .Konsistensi terhadap kesepakatan-kesepakatan dalam RTL masing-masing yang telah disusun,” tutupnya.(Sir)
Editor: Hamzah