LINTASCELEBES.COM MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menggelar Orientasi Penyelenggaraan Integrasi Layanan Primer (ILP) bagi petugas Puskesmas di Hotel Aston Makassar, Selasa (23/07/2024).
Transformasi layanan primer merupakan satu dari enam pilar transformasi sistem kesehatan yang sedang dilaksanakan Kemenkes. Transformasi dilakukan untuk memperkuat layanan kesehatan primer supaya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas, dengan mengutamakan upaya promotif dan preventif.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Makassar, Ir. Zainal ST, M.Si. IPM mengatakan bahwa pengintegrasian pelayanan kesehatan primer adalah upaya yang dilakukan untuk mewujudkan transformasi layanan primer.
Integrasi layanan kesehatan primer akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, dukungan dari lintas sektoral dan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mengakomodir kebutuhan fasilitas pelayanan sesuai perubahan tata kelola manajemen dan alur pelayanan, ujarnya.
Transformasi layanan primer bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan primer yang komprehensif dan berkualitas bagi seluruh penduduk Indonesia, baik perorangan maupun masyarakat. Pelayanan kesehatan primer yang berkualitas adalah pondasi bagi sistem pelayanan kesehatan.
Selain itu, pelayanan kesehatan primer merupakan tingkat pertama kontak individu, keluarga dan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional yang membawa pelayanan kesehatan sedekat mungkin ke area tempat tinggal atau tempat bekerja, dan juga merupakan elemen pertama dari proses pelayanan kesehatan yang berkelanjutan, jelasnya.
Lebih jauh lagi, Ir. Zainal ST, M.Si. IPM menjelaskan bahwa fokus transformasi layanan primer adalah mengintegrasikan layanan kesehatan primer sesuai siklus hidup manusia melalui upaya promotif dan preventif. Hal ini akan dilaksanakan oleh Puskesmas dan jejaringnya.
Integrasi pelayanan kesehatan primer ini menitik beratkan pada:1. Penguatan promotif dan preventif melalui pendekatan pada setiap fase kehidupan dengan tetap menyelenggarakan kuratif, rehabilitative dan paliatif. 2. Pendekatan pelayanan kesehatan melalui system jejaring pelayanan kesehatan primer mulai dari tingkatan kecamatan, desa/keluarahan, dusun, RW, RT dan 3. Penguatan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) melalui digitalisasi dan pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan per desa/kelurahan serta kunjungan keluarga/ kunjungan rumah/home care.
Pelayanan kesehatan diberikan berdasarkan siklus hidup manusia, dan terbagi menjadi 4 klaster, yaitu klaster 1 (manajemen); klaster 2 (ibu, anak, remaja); klaster 3 (usia produktif dan lansia); dan, klaster 4 (penanggulangan penyakit menular).
Puskesmas, Pustu dan Posyandu akan saling bersinergi memberikan pelayanan sesuai standar paket pelayanan kesehatan primer yang telah disusun berdasarkan siklus hidup manusia, ungkapnya.
Berdasarkan ini, terjadi perubahan pada tata kelola manajemen dan pelayanan kesehatan di Puskesmas, sehingga tidak sama lagi dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas).
Untuk mendukung terlaksananya pelayanan kesehatan berdasarkan klaster, membutuhkan sarana prasarana, peralatan dan bahan, serta sumber daya manusia, tidak hanya di Puskesmas, Pustu tetapi juga di Posyandu, pungkasnya.(Sir)
Editor: Hamzah