LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Mariso Kota Makassar melakukan pemantauan dan penertiban lokasi sampah terbakar lahan kosong di Jalan Metro Tanjung Bunga Depan Upperhils, Senin (22/07/2024).
Pemantauan dan penertiban dilakukan karena menindaklanjuti laporan warga atas adanya sampah terbakar dan sisa kayu tidak terpakai dilahan kosong tersebut.
Sesuai pemantauan dan penertiban sampah terbakar dan atau sisa kayu yang tidak terpakai di lokasi titik api lahan milik Daeng Lira atau yang di kuasakan kepada di Daeng Sikki seluas 2 Ha.
Camat Mariso Aswin Kartapati Harun, S.STP, M.Si, mengatakan bahwa kami selalu Pemerintah setempat sudah mengeluarkan surat teguran pertama kepada pemilik lahan agar tidak melakukan Pembakaran karena mengakibatkan polusi udara dan warga sekitar terganggu.
Menurutnya, BKO Kecamatan Mariso sudah melakukan penertiban dan memberikan surat teguran kepada pemilik lahan atau dikuasakan kepada Daeng Sikki, pemilik lahan Depan upperhils juga mengakui.
“BKO Satpol PP Kecamatan bersama kasi trantib sudah melakukan penyampaian secara lisan dan teguran tertulis dari pemerintah Kecamatan Mariso agar supaya tidak melakukan pembakaran serta mengantisipasi apabila ada mata api yang muncul agar segera dipadamkan,” tutupnya.(Sir)
Editor: Hamzah