LINTASCELEBES.COM WAJO — Bawaslu kabupaten Wajo mengawasi secara melekat kegiatan coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan oleh pantarlih bentukan KPU kabupaten Wajo. Pengawasan Coklit dilakukan dengan metode Uji petik untuk memastikan kegiatan pantarlih yang jumlahnya 1218 sekabupaten Wajo itu tepat prosedur, tepat waktu serta akurat jumlahnya.
Heriyanto, koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan humas Bawaslu Wajo menuturkan, pengawasan uji petik ini dilakukan dengan mengambil sampel 10 KK dari tiap-tiap desa dan kelurahan setiap harinya dengan mendatangi pemilih yang telah dicoklit secara langsung untuk dilakukan wawancara.
Dikatakan, Kegiatan uji petik itu untuk memastikan apakah pantarlih dalam melaksanakan tugas mendatangi pemilih secara langsung, mencocokkan data yang pantarlih dengan KTP/KK pemilih, kesesuaian antara pantarlih yang datang sesuai dengan yang di SK kan oleh KPU.
Selain itu, termasuk memastikan apakah pantarlih setelah melakukan coklit menempelkan stiker dirumah pemilih. Kita berharap sebelum pilkada digelar data pemilih kita di kab. Wajo betul- betul akurat dan mutakhir, ini adalah bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga dan mengawal Hak Pilih WNI.
Pengawasan coklit dengan metode uji petik dilakukan oleh 190 pengawas Kelurahan dan Desa sekabupaten Wajo dari tanggal 28 Juni- 24 Juli. Selain melakukan pengawasan langsung, Bawaslu Wajo juga berharap kepada pemilih agar bisa lebih proaktif melaporkan diri kepada pantarlih di TPS nya masing-masing atau diposko kawal hak pilih di sekretariat panwascam disetiap kecamatan apabila belum terdaftar sebagai pemilih (bersyarat), termasuk melaporkan anggota keluarganya apabila sudah tidak bersyarat lagi karena alasan meninggal dunia, pindah domisili atau alasan lain yang dibenarkan dalam Undang-Undang.(R)
Editor: Syafruddin Menroja