Home / Asahan

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:48 WIB

Bupati H. Surya Buka Sosialisasi dan FGD Cagar Budaya Kabupaten Asahan

Bupati Asahan H. Surya buka kegiatan sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Cagar Budaya Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Kamis, (27/06/2024)

Bupati Asahan H. Surya buka kegiatan sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Cagar Budaya Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Kamis, (27/06/2024)

LINTASCELEBES.COM ASAHAN — Bupati Asahan H. Surya buka kegiatan sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Cagar Budaya Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Kamis, (27/06/2024). Tampak hadir Bupati Asahan, Rektor Universitas Asahan Prof Dr Tri Harsono, M.Si., selaku guru besar UNIMED, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Dr. Ery Soedewo, M. hum selaku peneliti BADAN RISET INOVASI NASIONAL, Dr.Rosmaida sinaga, M.Hum selaku sejarahwan UNIMED, Ketua TP PKK Kab.Asahan, Ketua Dharma Wanita Kab. Asahan, Ketua Dharma Wanita UP Dinas Pendidikan Kab. Asahan, Ketua Forkala Kab. Asahan, Ketua Dewan Kesenian Kab. Asahan, Para penggiat Seni, Rekan Pers /Wartawan, Perwakilan 14 etnis serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Supriyanto mengatakan terlaksananya kegiatan sosialisasi dan forum grup diskusi untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran, dan apresiasi Masyarakat terhadap cagur budaya yang ada di Kabupaten Asahan. Dengan mengusung tema ” Melindungi Cagar Budaya, Menyelamatkan Peradaban Kabupaten Asahan”.

Dikatakan, Kegiatan ini merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan tahun 2023-2024 dalam rangka mengidentifikasi, menetapkan, melindungi dan memanfaatkan cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan.

Supriyanto menjelasklan, pada tahun 2023 telah dilakukan kegiatan identifikasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tahap awalnya berhasil mengidentifikasi sebanyak 60 ODCB, kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan yaitu pemanfaatan cagar budaya berupa lomba pembuatan konten vidio kreatif yang sudah dilaksanakan dan menghasilkan 12 vidio terbaik tentang cagar budaya Kabupaten Asahan.

“Kegiatan ini berdasarkan UU No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilaksanakan keberadaannya,” pungkasnya.

Baca juga:  Salat Dzuhur di Masjid At Thohir Los Angeles, Danny Harap Dapat Jadi Pusat Komunitas, dan Dakwah

Bupati Ashan H. Surya dalam Sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia dari Universitas Negeri Medan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang gelar Kegiatan sosialisasi dan FGD cagar budaya Kabupaten Asahan serta apresiasi yang tinggi di sampaikan kepada pemerhati cagar budaya , forkala, generasi muda dan masyarakat Kabupaten Asahan.

Kegiatan ini kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan.

Kemudian penetapan, perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya merupakan amanat Undang-Undang (UU) yakni No 11 tahun 2010. Sesuai dengan amanat Undang Undang tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan sejak beberapa tahun terakhir telah melakukan upaya penyelamatan, pemanfaatan dan perlindungan cagar budaya.

Dikatakannya dalam perjalanan sejarah panjang tentunya meninggalkan berbagai peninggalan sejarah baik berupa peninggalan benda seperti situs, bangunan, artefak maupun tidak berupa benda seperti sistem pengetahuan, bahasa, tradisi, kesenian, keteramlilan maritim maupun pertanian.

Dimana semua peninggalan itu merupakan warisan penting tak ternilai harganya bagi masyarakat Kabupaten Asahan. Sehingga sebagai warisan (Heritage) peninggalan tersebut harus di jaga dan dikembangakan serta diwariskan kepada generasi seterusnya.

Surya menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan dalam melakukan empat kegiatan bertajuk Cagur Budaya, yakni kegiatan berjudul startegi penyelamatan cagar budaya di Kabupaten Asahan dan Kegiatan berjudul penetapan cagar budaya dengan luaran pembentukan tim ahli cagar budaya untuk Kabupaten Asahan dan pemberian rekomendasi penetapan cagar budaya untuk beberapa objek yang potensial.

Selain itu, Kegiatan berjudul perlindungan cagar budaya dengan luaran didirikannya tatengger penanda objek dan Kegiatan berjudul Pemanfaatan cagar budaya dengan luaran prodak video konten kreatif yang di hasilkan oleh masyarakat Kabupaten Asahan dari berbagai tingkatan SD, SMP, SMA.

Baca juga:  Bupati dan Wabup Asahan Tinjau Pelayanan Kontrasepsi MOW

Untuk itu lewat kegiatan sosialisasi dan FGD cagar budaya hari ini, Pemerintah Kabupaten Asahan mengharapkan agar masyarakat luas dapat mengetahui menghargai serta memelihara cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan.(sofyan)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Asahan

Tim Evaluasi Lomba LBS Tingkat Provsu Kunjungi Desa Meranti

Asahan

Bupati Terima Audiensi Bundo Kanduang Kabupaten Asahan

Asahan

DPK Korpri Asahan Gelar Aksi Donor Darah

Asahan

Surya BSc Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops 2024

Asahan

John Hardi Nasution Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Asahan

Bupati Surya Hadiri Deklarasi Pemilu Damai dan Penandatanganan Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 2024

Asahan

Camat Kota Kisaran Timur Siap Mendukung Kelurahan Sentang Ikuti Perlombaan UP2K Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan Masa Jabatan 8 Tahun Kepala Desa