LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan DR. Amran Mahmud S.Sos., M.Si – Amran., SE resmi mendapatkan dua surat keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Amanah Nasional (DPP-PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (DPP- PKS)
Surat keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Nomor : 629.26.21/SKEP/DPP-PKS/2024 diserahkan langsung oleh ketua DPW Partai PKS Sulawesi Selatan, Amri Arsyid di Makassar, Jumat 31 Mei 2024. Malam sekira pukul 19.00 WITA.
“Melalui perjalanan panjang, surat kuputusan untuk calon bupati Kabupaten Wajo dari PKS telah final diberikan kepada pasangan Amran – Amran atau Pammase berlanjut,” ujar Amri saat menyerahkan surat keputusan partai Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera yang tertanggal 24 Mei 2024 ditandatangani Ahmad Syaikhu sebagai Presiden PKS bersama Aboe Bakar Alhabsy Sekretaris Jendral
Amri pun memberikan semangat kepada pasangan Pammase jilid dua untuk berjuang dalam pilkada Wajo.
“Pasangan ini sudah terbukti dipriode pertama dan kami berharap Pammase bisa kembali menyenangkan hati masyarakat Kabupaten Wajo.
Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada pasangan duo Amran – Amran dan selamat berjuang, oppoki,” jelas Amri.
Sebelumnya Pamasse Jilid Dua sudah menerima surut keputusan Dewan Pimpinan Partai Amanat Nasional ( DPP- PAN) Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/ 035 /V/2024 Tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Wajo tertanggal 08 Mei 2024 yang ditandatangani Zurkifli Hasan sebagai Ketua Umum PAN bersama Eddy Sorpsrno Sekretaris Jenderal (**)