LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Ketua DPRD Kabupaten Wajo, H. Andi Muh. Alauddin Palaguna, menyampaikan komitmen kuat terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen ini ditegaskan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berlangsung di Kantor BPK-RI Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 27 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Andi Alauddin yang mewakili enam kabupaten mengatakan, penyerahan LHP BPK ini menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Laporan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga cerminan dari kinerja dan integritas dalam mengelola anggaran dan sumber daya publik.
“LHP BPK yang kita terima hari ini memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana anggaran daerah telah dikelola selama periode tertentu. Temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK adalah panduan berharga bagi kita untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Kami di DPRD Kabupaten Wajo berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan langkah-langkah konkret demi perbaikan sistem yang lebih baik,” kata Andi Alauddin.
Andi Alauddin juga mengapresiasi kerja keras dan profesionalisme BPK dalam melakukan pemeriksaan. Laporan ini menunjukkan betapa pentingnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh BPK dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kami di DPRD juga berkomitmen untuk terus mendorong transparansi dalam setiap tahap pengelolaan keuangan daerah. Kami akan memastikan bahwa setiap informasi yang relevan dapat diakses oleh masyarakat, sehingga mereka dapat ikut serta mengawasi dan memberikan masukan yang konstruktif,” tambahnya.
Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) turut hadir Pj Walikota Parepare, Bupati Bone, Pj Bupati Sidrap, Pj Bupati Enrekang, Pj Bupati Luwu, Pj Bupati Wajo, para Ketua DPRD dan undangan lainnya.(Humas DPRD Wajo)