Home / Advertorial

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:27 WIB

Anggota DPR RI Hj. Sitti Maryam Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam,S.Sos,M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (8/5/2024)

Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam,S.Sos,M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (8/5/2024)

LINTASCELEBES.COM  WAJO — Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam, S.Sos,M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (8/5/2024).

Sosialisasi Empat Pilar ini, Undang-Undang Dasar, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dihadiri dihadiri perwakilan siswa, perwakilan mahasiswa, organisasi pemuda dan masyarakat umum.

Hj. Sitti Maryam mengharapkan sosialisasi 4 pilar kebangsaan bisa diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. “Diharapkan apa yang terkandung di dalam 4 pilar kebangsaan ini bisa betul-betul dilaksanakan seluruh lapisan masyarakat tdi Bumi Lamaddukkelleng,’’ harap Legislator DPR RI  Fraksi Nasdem ini.

Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam, S.Sos,M.Si

Sitti Maryam menjelaskan, sosialisasi empat pilar kebangsaan adalah program pemerintah yang cukup penting, dikarenakan berperan membangun kesadaran setiap warga negara untuk berbangsa dan memegang teguh ideologi negara.

Menurutnya, segenap komponen stakeholders bangsa harus senantiasa menggelorakan rasa kebangsaan, semangat kebangsaan dan paham kebangsaan sebagai suatu terapi ideologis bagi upaya pembentukan tekad, sikap dan tindakan untuk menjamin tetap tegak dan lestarinya NKRI.

Selain sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum. “Hal itu mengamanatkan bahwa Pancasila adalah inti terdalam yang menjadi sumber penyusunan semua produk hukum. Sehingga semua peraturan perundang-undangan harus selaras, tunduk, dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” pungkas Maryam.(**)

Editor: Hamzah

Baca juga:  Program PISEW dan KOTAKU Telah Dilaksanakan di Wajo, Amran Mahmud Apresiasi Anggota DPR RI

Share :

Baca Juga

Advertorial

Realisasi KUR di Wajo 2021 Tembus Rp1 Triliun, Tertinggi Ketiga di Sulsel

Advertorial

Andi Bataralifu Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan 2 Tahun Kades dan Anggota BPD se Kabupaten Wajo

Advertorial

Penerapan Sistem Merit Antarkan Pemkab Wajo Terima Penghargaan Kategori Sangat Baik dari KASN

Advertorial

Gercep, Kepala BPBD dan Personil Posko Pantau dan Layani Masyarakat Terdampak Kekeringan

Advertorial

Hadiri Rakernas Apkasi, Wabup Wajo: Kami Mendukung Program Apkasi untuk Kemajuan Daerah

Advertorial

Lepas Pemberangkatan 470 JCH Kabupaten Wajo, Ini Pesan Amran Mahmud

Advertorial

Peringatan Nuzululqur’an, Bupati Wajo: Al-Qur’an adalah Benteng Terbaik

Advertorial

Ketua DPRD Wajo Shalat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Sengkang