Home / Advertorial / Sulsel

Selasa, 2 Januari 2024 - 20:16 WIB

Bapemperda DPRD Makassar Godok 25 Ranperda Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Makassar

Rapat Paripurna DPRD Makassar

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kembali menggodok 25 rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2024.

Walaupun selama periode Tahun 2023, DPRD Kota Makassar hanya menetapkan 12 Ranperda menjadi peraturan daerah (Perda), capaian itu diakui menjadi kinerja terbaik DPRD jika dibandingkan tahun sebelumnya di 2022 yang hanya enam perda.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Yeni Rahman mengatakan, peningkatan pembuatan rancangan peraturan daerah telah dimaksimal dilakukan dengan merincikan bahwa di tahun 2024 telah dirancang 25 propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah).

“Kita sepakat propemperda 2024 sebanyak 25 yang diantaranya enam yang merupakan lanjutan dari 2023 yang memang harus masuk di 2024. Ada juga Ranperda yang wajib masuk, seperti APBD Pokok, APBD Perubahan, dan pertanggungjawaban,” ungkapnya, Selasa 2 Januari 2023.

Lanjut Legislator Fraksi PKS Makassar ini bahwa di akhir 2023 juga telah di sahkan empat Ranperda sekaligus yaitu Ranperda Bangunan Gedung, Pemajuan Kebudayaan, Inovasi Daerah, dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Kalau perbandingannya dari 25 propemperda ini, ada 10 Ranperda yang merupakan usulan dari pemerintah. Kemudian sebanyak 15 usulan atau inisiatif DPRD Makassar. Kita menargetkan di 2024, Ranperda yang ditetapkan dapat melampaui capaian 2023,” jelasnya.

Optimis target bisa diselesaikan di mana selama 2023, dari 24 yang diprogramkan, DPRD dapat merealisasikan 12 Perda artinya, 50 persen tercapai. “Diantara kinerja kami, 2023 lah yang menjadi presentase terbaik kami. Walaupun sebenarnya kalau dilihat secara umum, belum yah. Tapi inilah kinerja terbaik kami 50 persen, sehingga kami berani melanjutkan kembali bahwa muda-mudahan di 25 Ranperda yang diajukan bisa melebihi 50 persen dari yang sebelumnya,” bebernya.

Baca juga:  Dukung Program Pemkab Wajo, LPK WIM Gandeng Inez Cosmetics Gelar Beauty Class Gratis

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo juga menyampaikan bahwa kinerja dewan di 2023 dalam Pembentukan Perda cukup baik karena dapat menyelesaikan banyak Ranperda.”Ini pertanda bahwa anggota DPRD telah berbuat untuk bagaimana membuat regulasi di Makassar,” katanya.

Sehingga di 2024 ini, ia berharap kinerja dewan dapat ditingkatkan lagi. Khususnya melihat yang paling urgent untuk dijadikan Perda. Termasuk merevisi perda-perda yang sudah usang. Perda yang selama ini sudah tidak sesuai atau telah bertentangan, seperti Perda Gudang Dalam Kota. Termasuk yang penting kata dia, adalah Perda Pemekaran Wilayah.

Seperti Kecamatan Sangkarrang, di mana saat ini ada tiga kelurahan, tetapi faktanya ada enam pulau. Pulau-pulau ini sudah mau nerdiri sendiri menjadi kelurahan dalam rangka pembangunan.

“Bayangkan empat pulau satu kelurahan, dapat bantuan dibagi empat,” katanya.

Kemudian Biringkanaya yang penduduknya sudah setara jumlah penduduk Kabupaten Bantaeng. Sementara hanya terdapat 11 kelurahan. “Kekhawatirannya pelayanan menjadi tidak efektif, sehingga penting menurut saya dilakukan pemekaran wilayah,” tuturnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Di Depan Pengrajin Songkok Recca, Bupati Wajo Komitmen Dukung Pengembangan UMKM

Sulsel

Bupati Barru bersama Baznas Bantu Korban Kebakaran Maddo

Sulsel

Wali Kota Makassar, Pj Gubernur, Kapolda dan Pangdam Deklarasi Pilkada Damai 2024

Advertorial

Buah Perjuangan di Pusat, Pemkab Wajo Dapat Bantuan Atensi Lansia dari Kemensos

Sulsel

Pemkab Wajo Sampaikan Ucapan Selamat Atas Promosi Doktor Dr. H. Arman Sahri R. Harahap

Sulsel

Silaturahmi di Longwis, Dinas PU Makassar Bagikan Puluhan Paket ke Warga

Sulsel

Bupati Barru dan PT. PLN UPDK Tello Teken MoU Pemanfaatan FABA

Sulsel

Bupati Barru Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Al Munawarah Muhammadiyah Takkalasi