LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar Bidang Kawasan Permukiman melakukan Monev DAK Integrasi Jalan Lingkungan dan Drainase, Kamis (12/10/2023).
Kepala Dinas Perumahan permukiman Nirman Niswan Mungkasa, ST, M.Ap., turun langsung mengikuti kegiatan pemeriksaan bersama pengawas, tim teknis yang didampingi oleh penyedia.
“Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengukuran volume drainase dari setiap bagiannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan drainase yang dikerjakan sesuai peraturan dan perencanaan awal yang telah dilakukan,” jelas Nirwan.
Drainase merupakan fasilitas yang dibuat untuk kebutuhan masyarakat. Drainase adalah serangkaian bangunan untuk air yang berfungsi untuk mengurangi atau membuang udara yang lebih di kawasan lingkungan hidup baik secara alami (air hujan) maupun yang dihasilkan oleh limbah rumah tangga.
“Untuk itu kesadaran masyarakat sangat diperlukan, dalam pemeliharaan drainase agar dapat terus berfungsi dengan baik dan terciptanya lingkungan yang sehat,” harap Kadisperkim Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa.(Sir)
Editor: Sudirman