LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Disperkim Kota Makassar melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan dalam rangka pemasangan spanduk yang dipimpin oleh Ketua Tim II, Faisal Rahman, ST.,MT., di Perumahan Villa Bulurokeng Indah Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (13/09/2023).
Sesuai surat perintah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar. Nomor 648/4418/Disperkim/IX/2023 akan dilaksanakan pemasangan spanduk 51 lokasi Perumahan di Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
Untuk pelaksanaan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU Perumahan di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea dibagi menjadi 3 Tim, yang masing-masing dipimpin oleh Ketua Tim. Tim I dipimpin oleh Hirman, Tim II dipimpin Faisal Rahman dan Tim III dipimpin Saparuddin Tetaka.
Faisal Rahman, ST., MT., selaku Ketua Tim II mengatakan di hari ketiga pihaknya melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU di Perumahan Villa Bulurokeng yang dihadiri staf Kelurahan Pai dan RT setempat.
Tujuan dari pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU perumahan sebagai sosialisasi ke warga perumahan manfaat PSU bagi warga dan mendesak pengembang/developer untuk segera menyerahkan PSU perumahannya kepada Pemkot Makassar
“”Jadi ketika PSU Perumahan sudah diserahkan ke Pemkot, maka nantinya Pemkot bisa melakukan pemeliharaan PSU Perumahan untuk kepentingan masyarakat yang bermukim di Perumahan tersebut,” katanya.(Sir)
Editor: Sudirman