LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Enam rumah sakit di Provinsi Sulsel mendapat sertifikat akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mutu Dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS).
Tiga diantaranya merupakan rumah sakit dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Yakni RSKD Dadi, Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat, dan Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Pertiwi.
Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit itu diserahkan acara 2 Tahun Lembaga Akreditasi Mutu Dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) di Hotel Claro, Makassar (27/05/2023).
“Alhamdulillah, dari 6 rumah sakit di Sulsel, 3 diantaranya RS milik Pemprov Sulsel yang mendapatkan Akreditasi dengan tingkat kelulusan Paripurna dari Lembaga Akreditasi Mutu Dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS). Yakni RSKD Dadi, Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat, dan Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Pertiwi,” ungkap Gubernur Andi Sudirman.
Ia pun berharap, dengan adanya sertifikat akreditasi tingkat paripurna ini, akan meningkat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Tentu kita harap mengawal kualitas rumah sakit yang lebih baik ke depan. Dan tentu ketika disertifikasi adalah betul-betul memiliki khas bahwa sertfikat ini adalah linear atau inline dengan apa yang ada di lapangan. Artinya kalau dia paripurna, betul-betul paripurna dalam segalam aspek di rumah sakit itu sendiri,” jelasnya.
Ia pun mendorong, Puskesmas berfungsi sesuai namanya ialah Pusat Kesehatan Masyarakat. “Kita juga mendorong agar para tenaga kesehatan untuk melakukan upaya preventif dengan promosi kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Natsir)
Editor: Sudirman