LINTASCELEBES.COM WAJO — Bawaslu Kabupaten Wajo menemukan sebanyak 740 data pemilih yang dianggap bermasalah. Data tersebut diperoleh saat melakukan pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 12 April – 1 Mei 2023
Heriyanto, penanggung jawab tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Wajo
“Kami akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Wajo agar data yang kami peroleh dicek kembali dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya” ujar Heriyanto, Koordiv P2H Bawaslu Kabupaten Wajo
Rincian data yang dianggap bermasalah diantaranya sebanyak 266 pemilih yang telah meninggal, 275 pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS, 54 pemilih yang elemen datanya tidak sesuai, 56 pemilih pindah domisili, 11 pemilih salah penempatan TPS, 4 pemilih yang berstatus TNI/Polri, 72 pemilih ganda, dan 2 pemilih yang tidak dikenali
Heriyanto menambahkan bahwa saran perbaikan Bawaslu diharapkan dapat menjadi perhatian khusus bagi KPU Wajo dan seluruh pihak untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas daftar pemilih
“Kami minta agar KPU Wajo beserta jajarannya, kedepannya lebih cermat dan teliti dalam menyusun daftar pemilih sampai ditetapkannya daftar pemilih tetap,” tambahnya
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, jadwal pengumuman DPS di tingkat PPS pada tanggal 12 – 25 April 2023 dan perbaikan DPS oleh PPS pada 24 April hingga 7 Mei 2023.(Rls)
Editor: Syafruddin Menroja