LINTASCELEBES.COM WAJO — Dalam rangka mempermuda pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Tempe melakukan jemput bola dengan melakukan pelayanan administrasi kependudukan di pasar dalam wilayah Kecamatan Tempe.
Hal itu berdasarkan pengumuman dengan nomor: 474/51 /KCTP/2023 tentang administrasi kependudukan di pasar yang ditandatangani Camat Tempe.
Camat Tempe Supardi yang dihubungi membenarkan kalau pihaknya akan melakukan pelayanan administrasi kependudukan di pasar dalam wilayah Kecamatan Tempe. “Pelayanan jemput bola ini, rencananya kita akan mulai pada Senin, 06 Februari sampai dengan 08 Februari 2023,” ungkapnya.
Jenis layanan dalam pelayanan administrasi kependudukan di pasar nantinya, kata Supardi, yakni penerbitan karti keluarga, penerbitan akta kelahiran, penerbitan akta kematian, penerbitan kartu Identitas Anak (KIA) dan penerbitan surat keterangan pindah. “Bagi masyarakat nantinya yang akan melakukan pengurusan tinggal membawa kelengkapan berkas,” ujarnya.
Mantan kabid Humas Setda wajo ini menjelaskan, pelayanan jemput bola yang dilakukan di setiap pasar di Kecamatan tempe ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan administsai kependudukan dengan harapan seluruh masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Tempe untuk memiliki dokumen kependudukan tanpa terkecuali.(Zah)
Editor: Sudirman