LINTASCELEBES.COM WAJO — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) Maniangpajo melalui Pokja pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) mengumumkan hasil seleksi PKD dengan Nomor 006/KP.01.00/K.SN-21.06/1/2023, Jumat (28/01/2023)
Itu berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Menurut Ketua Panwascam Maniangpajo sekaligus Ketua Pokja Pembentukan PKD, Syafruddin Menroja, “Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwascam mengumumkan Hasil Peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa”.
Berikut ini nama-nama calon anggota PKD di Kecamatan Maniangpajo yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi :
“Jadi nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya, akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 31 Januari 2023 pukul 08.30 sampai selesai, di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Maniangpajo”, urai Syafruddin Menroja.
Bagi Masyarakat, lanjut Syafruddin Menroja, dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PKD yang dinyatakan lulus Administrasi, yang ditujukan kepada Panwascam Maniangpajo di sekretariat Panwascam Maniangpajo, Jalan poros Sengkang-Pare No. 38 Anabanua Nomor Telepon 085343887744 dan 081241677772.
Ini jadwal Tes wawancara Calon PKD Se-Kecamatan Maniangpajo :