LINTASCELEBES COM WAJO — Pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu serentak Tahun 2024 di Kecamatan Maniangpajo diperpanjang. Hal itu disampaikan Sekretaris Pokja pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Maniangpajo, Apt. Rosnairah, S.Si, Senin (23/01/2023) di Sekretariat Panwascam Maniangpajo.
Menurut Rosnairah, perpanjangan pendaftaran PKD, hanya di Kelurahan Dualimpoe dan Desa Kalola saja, semetara di Kelurahan dan Desa lain di Wilayah Kecamatan Maniangpajo sudah ditutup kemarin.
“Masa perpanjangan pendaftaran calon PKD di Kelurahan Dualimpoe dan Desa Kalola disebabkan belum terpenuhinya keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Hal itu sesuai juknis pedoman pelaksanaan pembentukan PKD untuk Pemilu serentak Tahun 2024”, jelas Rosnairah.
Untuk sosialisasi perpanjangan pendaftaran calon PKD di Kelurahan Dualimpoe dan Desa Kalola, lanjut Rosnairah, sudah di umumkan laman medsos Facebook dan Instagram Panwascam Maniangpajo. Selain itu Pengumuman perpanjangan pendaftaran PKD juga diumumkan melalui Kantor Kelurahan Dualimpoe dan Desa Kalola.
Perpanjangan masa pendaftaran calon PKD di Kelurahan Dualimpoe dan Desa Kalola, juga dibenarkan Oleh Ketua Panwaslu Maniangpajo, Syafruddin Menroja.
“Iyya benar, pendaftaran PKD di Kelurahan Dualimpoe dan Desa Kalola diperpanjang selama tiga hari. Mulai besok hari Selasa tanggal 24 sampai 26 januari 2023. Hal itu disebabkan karena di kelurahan Dualimpoe dan Desa Kalola belum memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30%”, sebut S.Menroja yang juga sebagai Ketua Pokja Pendaftaran PKD.(Hamzah)
Editor: Sudirman