LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melakukan pelepasan papan bicara (Spanduk) di Perumahan Bumi Bosowa Permai Kelurahan Minasa Upa Kecamatan Rappocini, Kamis (05/01/2023) kemarin.
Selain pelepasan spanduk juga dilakukan penandatanganan berita acara pelepasan spanduk oleh kedua pihak. Karena pengembang telah menghadap dengan memasukkan permohonan penyerahan, sambil melengkapi dokumen lainnya sebagai syarat penyerahan.
Pelepasan Spanduk kali ini dipimpin langsung oleh Staf Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mistam bersama Tim Disperkim Kota Makassar dan disaksikan oleh pengembang.
Ditempat terpisah Pejabat Fungsional Disperkim Kota Makassar, Hirman, mengatakan pelepasan papan bicara dilakukan karena pengembang sudah beritikad baik untuk menyerahkan PSU yang telah terbangun dengan memasukkan permohonan penyerahan ke Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar.
“Kegiatan ini disambut baik oleh warga perumahan dengan adanya niat baik pengembang untuk menyerahkan fasum ke Pemerintah Kota Makassar, agar dapat mengusulkan perbaikan sarana didalam Perumahan melalui Anggaran Pemerintah baik itu APBD atau APBN dan sejenisnya,” jelas Hirman.(Natsir)
Editor: Sudirman