Home / Pendidikan

Senin, 26 Desember 2022 - 17:36 WIB

Tanah SMAN 4 Wajo Bersengketa, Kasek: Pihak Pemerintah Kecamatan Terkesan Berat Sebelah

Foto: Fajar.co.id

Foto: Fajar.co.id

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sengketa tanah di SMA Negeri 4 Wajo, Kelurahan Anabanua Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo berkepanjangan. Mediasi yang dilakukan, pemerintah kecamatan hanya merugikan.

Kepala SMAN 4 Wajo Andi Page mengatakan, tanah sekolah seluas 17.433 meter persegi tersebut diklaim oleh salah seorang guru SMAN 4 Wajo, Mulhayamin.

Saat dilakukan mediasi di Kantor Kecamatan. Pihak penjual tanah ke Mulhayamin, Petta Bau Ako tidak hadir. Sehingga diputuskan dilakukan mediasi kedua, termasuk menghadirkan pejabat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Wajo-Soppeng.

“Disaat mediasi kedua belum dilakukan. Pemerintah Kecamatan Maniangpajo justru melakukan pengukuran dan pemasangan 1 patok di dalam pagar tanpa sepengetahuan pihak sekolah,” ujarnya, Senin, 26 Desember.

Dalam surat yang ditandatangani Plt Camat Maniangpajo, Indirwan, Rabu, 20 Desember, untuk perihal peninjauan lokasi. Pihak pemerintah kecamatan terkesan berat sebelah.

“Padahal kami sudah membalas suratnya, tidak bisa hadir. Karena dalam perjalanan dinas ke Kabupaten Soppeng. Dibelakang justru tanam patok,” tuturnya.

Sementara, Wakil Kepala SMAN 4 Wajo, Yasser Arafat juga mengaku bingung. Sebab tanah sekolah memiliki sertifikat. Terbit di Kantor Pertanahan Wajo tahun 1999. Pemenang hak Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Kalau saya lihat dari patoknya dengan pagar sekolah. Di klaim masuk 1,27 meter. Kemudian bukti kepemilikannya cuma SPPT dan surat keterangan jual beli tanpa sepengetahuan pemerintah tertib tahun 2012,” bebernya.

Sementara, Plt Camat Maniangpajo, Indirwan yang juga Sekretaris Camat memilih bungkam saat dikonfirmasi atas tindakan pematokan yang dilakukan.

Menyikapi hal itu Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Wajo, Armayani membeberkan, telah menerima keluhan pihak sekolah terhadap pelayanan pemerintah kecamatan. Dirinya sudah menegur Plt Camat Maniangpajo agar menyelesaikan setiap persoalan dengan bijak.

“Saya sudah beri tugas kembali agar melakukan mediasi atau memfasilitasi dengan baik. Saya sarankan kalau tidak ada solusi, sebaiknya masing-masing menempuh jalur hukum,” pungkas wanita berkacamata ini. (Sumber: fajar)

Baca juga:  Bupati Asahan Tinjau Pelaksanaan ANBK Tahun 2023 Hari Terakhir

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Disdik Sulsel Usai Gelar FLS2N SMA/MA, Siswa Juara I dan II Akan Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional

Pendidikan

Mendikbud Sebut Kurikulum Merdeka Optimalkan Perkembangan Potensi Siswa

Pendidikan

Uniprima Raih Peringkat Akreditasi Institusi Baik Sekali dari BAN-PT

Pendidikan

Meski Minim Sapras, SD Annur Yapis Kota Sorong Siap Bersaing

Pendidikan

Ketua DPRD Enrekang Kunjungan Konsultasi Terkait Sekolah Penggerak di Disdik Sulsel

Advertorial

Hadiri Pasah Tamat UPT SMA 1 Wajo, Wabup: Pemkab Jadikan Pendidikan Program Prioritas

Advertorial

Jenguk Warganya di RSU DR. Wahidin Sudirohusodo, Bupati Wajo: Semua Biaya Rumah Sakit Akan Ditanggung

Pendidikan

Disdik Sulsel Upayakan Pengisian Kouta Siswa di SMA Yang Kosong