LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 kepada DPRD Wajo untuk di bahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ranperda tersebut diserahkan langsung Bupati Wajo, Amran Mahmud dan diterima oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Rabu (2/11/2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Andi Muhammad Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua DPRD II, Andi Senurdin Husaini . Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Wajo, Amran, para Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekda, Armayani bersama Kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Wajo, H. Andi Muhammad Alauddin Palaguna mengatakan, pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo ini merupakan kewajiban Konstitusional Kepala Daerah untuk mengajukan Ranperda Kabupaten Wajo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 disertai penjelasan dan dokumen pendukung sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
APBD, lanjut Muhammad Alauddin Palaguna merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Wajo pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu.
Dalam penjelasannya, Amran Mahmud mengatakan, Rancangan APBD kabupaten wajo tahun 2023 merupakan penjabaran dari pelaksanaan tahun ke empat periode 2019-2024.
“Rancangan APBD merupakan kristalisasi dari seluruh rencana kerja anggaran SKPD serta merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ucapnya.
Tantangan utama dalam pembangunan, lanjut orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini, yakni penyusunan RAPBD tahun 2023 masih sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat.
“Hal tersebut terlihat dengan masih dominannya dana transfer pemerintah pusat dalam alokasi belanja RAPBD tahun 2023,” ungkapnya.
Amran Mahmud berharap berharap agar rancangan APBD Kabupaten Wajo tahun anggaran 2023 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sehingga roda pemerintahan dan proses pembangunan di kabupaten wajo dapat dijalankan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmat seluruh lapisan masyarakat di kabupaten wajo.
“Kami yakin dengan kerja sama antara Eksekutif dan Legislatif yang terjalin dengan baik serta komitmen yang tinggi untuk kepentingan masyarakat, Allah SWT akan senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(Adv-zah)
Editor: Sudirman