LINTASCELEBES.COM — Jajaran Polsek Keera Polres Wajo berhasil meringkus pelaku pencurian solar untuk mobil parkir Jumardin yang merupakan warga desa Padangloang, Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan.
Jumardin diamankan oleh Polsek Keera karena diduga pelaku pencurian BBM jenis solar yang sedang mobil parkir diporos Palopo -Makassar
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Teodorus lcheal Setiawan dihubungi membenarkan penangkapan diduga pelaku pencurian oleh personil Polsek Keera di Desa Inrello. Pelaku berteman mengambil solar didalam tangki mobil truk parkir di pinggir jalan yang sebelumnya dirusak dengan gunakan obeng, setelah itu disedot dengan selang masuk ke jergen.
“Ya betul, telah terjadi tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan Jumardin berteman dengan cara pelaku mengambil solar didalam tangki yang sementara parkir kata AKP Teodorus lcheal Setiawan Jumat 21 Oktobet 2022.
Sementara Kapolsek Keera Iptu Muhammad Hatta SH menjelaskan kejadian tersebut, Kenderaan sementara parkir dipinggir jalan beselan sekitar satu jam dan sempat curiga lalu turun dari mobilnya dan menemukan jerigen yang sementara diselang solarnya dari tangki mobilnya.
Dikatakan, pelaku Jumardin sudah diamankan di Polsek Keera dan sudah mengakui perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 ke 5 subs pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun keatas.(cing)
Editor: Muh. Hamzah