LINTASCELEBES.COM WAJO — Berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Pitumpanua terus intens sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Sosialisasi tersebut dilakukan Aipda Saharuddin kepada tenaga pendidik TK Bhayangkari 11 bersama staf Jumat, 21/10/2022. Dan dilanjutkan berfoto bersama dengan menggunakan spanduk Stop pungutan liar.
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem pelayanan publik di Kecamatan Pitumpanua yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ajak Aipda Saharuddin.
Saharuddin juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli.
Sekadar diketahui, bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.(Acing)
Editor: Muh. Hamzah