LINTASCELEBES.COM WAJO — Tahapan pendaftaran partai politik telah resmi dimulai sejak tanggal 1 – 14 Agustus 2024. Potensi terjadinya sengketa proses rawan terjadi saat tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Persiapan memasuki tahapan tersebut, Bawaslu Kabupaten Wajo gelar rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu tahun 2024, Selasa (2/8/2022) di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Wajo.
Heriyanto, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Wajo menuturkan bahwa persiapan pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu harus selalu dievaluasi.
“Pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu sudah dimulai. Persiapan dan evaluasi kinerja pengawasan di internal kita mesti selalu ditingkatkan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Andi Rahmat Munawar, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Wajo menyebutkan bahwa kerjasama antar divisi senantiasa ditingkatkan dan saling melengkapi satu sama lain.
“SDM kita terbatas, untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antar divisi dan saling berbagi pengetahuan tentang tugas di divisi masing-masing,” jelasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu Kabupaten Wajo akan selalu berkoordinasi dengan semua pihak baik kepada KPU, Partai Politik, dan masyarakat agar setiap proses tahapan berjalan dengan baik.(Humas Bawaslu Wajo)
Editor: Syafruddin M