LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menggelar kegiatan Laik Hygiene Sanitasi Depot Air Minum pada Sub Kegiatan Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain jasa Boga Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM) di Hotel Claro Makassar, Rabu (13/07/2022).
Kegiatan ini mengundang pemilik/pengelola Depot Air Minum (DAM) di Wilayah kerja masing-masing Puskesmas se-Kota Makassar.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Sunarti, S.ST., dalam sambutannya mengatakan pengelolaan Depot Air Minum harus sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/IV/2010 tentang persyaratan kualitas Air Minum.
“Melalui kegiatan ini agar pengusaha dan pengelola dapat meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemauannya untuk menerapkan perilaku yang sesuai persyaratan kesehatan sehingga hal ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” harap Kabid Kesmas, Sunarti, S.ST.(Natsir)
Editor: Sudirman