LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Giat Polrestabes Makassar melalui Kasat Lantas AKBP Zulanda S.Ik M.Si berhasil mengamankan ratusan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong/racing serta serta balap liar yang kerap kali meresahkan masyarakat dan juga ketertiban umum mendapat respon positif dari berbagai elemen. Salah-satunyya dari tokoh agamadan LSM.
pasalnya, selain bising, tentu balapan liar dan sangat membahayakan serta menganggu tempat tempat ibadah selama bulan suci ramadhan.
Tak ayal jikalau Kasat Lantas berpangkat dua bunga melati ini dapat respon positif dari Ustadz Kondang ternama di Kota Makassar
Respon itu sepertinya sangat positif di utarakan Al.Ustadz Muhammad Fakhrurrazi Anshar B.sh M.A.
Menurut Fakhrurrazi, Langkah yang di ambil oleh Polrestabes melalui Kasatlantas sangat luar biasa, Saya sebagai penceramah (Da’i) mengutuk perbuatan balapan liar ini, Sabtu (16/04/2022).
“Dimana kegiatan tersebut selain melanggar dilakukan di tengah-tengah masyarakat dan ini bertentangan oleh ajaran rasulullah Saw yang artinya dalam Alquran di sebut” Tidak Boleh Membahayakan dan Tidak Boleh di Bahayakan” tentu ketika ada semacam ini perlu di tertibkan,” kata Ustadz Fakhrurrazi.
Sebagai Ketua Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) Wahdah Islamiyah Sudan, ustadz Fakhrurrazi Anshar B.SH., MA berharap petugas kepolisian khususnya Lantas Polrestabes memberi efek jera supaya mereka jera untuk mengulangi perbuatanya.
“Mudah-mudahan sahabat-sahabat kita di kepolisian di mudahkan segala urusannya untuk mengatur lalu lintas dan tetap menjalankan ibadah puasa bagi yang beragama islam,” harap Ustadz
Hal senada juga diutarakan salah satu kordinator LSM perak sulsel, Bang moko sapaannya, menurutnya langkah yang di lakukan oleh petugas lalu lintas ini sangat membantu masyarakat, mengingat bulan ini merupakan bulan Rahmatan Lil Alamin, bulan penuh berkah banyak ummat manusia menjalan ibadah tarawih di malam hari dan jika ini tidak di jaga sama halnya kita tidak menghargai sesama.
“Efek jerah bagi pelanggar perlu, agar mereka tahu bahwa di NKRI ini ada UU yang mengatur, tidak serta merta membawa kendaraan atau adu nyali di jalan bisa seenaknya tapi itu semua ada aturan mainnya, mariki Sipakatau, Sipakainga dan Sipakalakbi,” tutup harmoko yang akrab disapa bang Moko.(Natsir)
Editor: Sudirman