LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, meminta kepada masyarakat berhati-hati dengan modus penipuan online. Pasalnya modus penipuan ini dapat mengatasnamakan akun resmi dari instansi maupun perorangan.
“Kita lebih cermat lagi, jika mendapat pesan atau situs mencurigakan dan selalu pastikan kembali kevalidan dari informasi tersebut,”imbau Mahyuddin, Kamis (14/04/2022).
Berikut beberapa bentuk atau cara para pelaku modus penipuan yang sering terjadi di masyarakat dan perlu diantisipasi yaini:
1. Phising merupakan upaya menjebak korban untuk mencuri informasi dengan mengaku sebagai lembaga resmi. Pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui situs web, email, telepon atau pesan teks.
2. Pharming merupakan kejahatan siber yang mirip dengan Phising, tapi dibilang lebih berbahaya. Pelaku akan mengajak korban untuk masuk di situs web palsu untuk mengiming-imingi hadiah seperti tiket hiburan atau uang tunai, sebelum korban menyadarinya.
3. Sicial engineering merupakan kejahatan siber dimana pelaku berusaha memulai obrolan dengan korbannya untuk mendapatkan informasi. Pelaku awalnya akan membahas hal-hal umum, sampai korbannya secara tidak sadar memberikan informasi yang sifatnya privacy.
4. Sniffing merupakan kejahatan siber dimana pelaku meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korban.(Natsir)
Editor: Sudirman