LINTASCELEBES.COM WAJO — Penemuan mayat lelaki di kolam salah satu desa di Kecamatan Majauleng menggegerkan warga setempat. Penemuan mayat tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Majauleng. Dengan sigap, dipimpin Kapolsek Majauleng, personil Polsek Majauleng langsung mendatangi dan mengamankan TKP.
Tidak sampai 24 jam melalui serangkaian penyelidikan Polsek Majauleng bersama dengan unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan KBO Reskrim berhasil menemukan titik terang terkait nama korban yakni lelaki NL (54) serta identitas para pelaku.
“Setelah melakukan penyelidikan dan ditemukan bukti sementara, Kapolsek Majauleng bersama Kasat Reskrim serta anggota langsung mengamankan seorang lelaki yang diduga keras menjadi salah satu pelaku pembunuhan tersebut,” ujar Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam.
Pelaku yang diuga adalah KM (22) yang merupakan salah satu pelaku pembunuhan tersebut. KM (22) berhasil diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan. Menurut KM semua itu berawal karna persoalan tanah, sehinggah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan parang.
Barang bukti yang ditemukan berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melukai korban di bagian kepala dan leher.
Kapolres Wajo Muhammad Islam mengungkapkan, pelaku pembunuhan tersebut bukan hanya 1 orang namun berjumlah 3 orang yang tidak lain adalah ayah dan saudara pelaku lelaki KM, namun kedua pelaku tersebut meninggalkan rumahnya/melarikan diri sebelum petugas kepolisian datang, sehinggah saat ini telah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Wajo .
“Pelaku yang sudah DPO agar segera menyerahkan diri, karena polisi akan mengejar dimanapun anda berada,” Tegas Muhammad Islam.(*)
Editor: Sudirman