LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan Operasi Ketupat, kerap dilaksanakan dua Minggu sebelum pelaksanaan hari lebaran.
Karena itu, untuk pelaksanaan Operasi Ketupat 2022 diperkirakan bakal dilaksanakan Tanggal 28 April secara serentak. Namun, saat ini pihak kepolisian, khususnya jajaran Polda Sulsel, menunggu instruksi atau penetapan pelaksanaan operasi Ketupat 2022 dari Mabes Polri.
Bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor, setidaknya mulai saat ini menyiapkan diri menghadapi pelaksanaan operasi kemanusiaan yang bakal digelar kepolisian. Mulai dari kelengkapan standar kendaraan, hingga kelengkapan surat kendaraan STNK dan pajak aktif.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah, SIK., menghimbau masyarakat pengguna kendaraan bermotor (Ranmor) agar taat melakukan proses registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan untuk memastikan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kantor Samsat terdekat, Minggu (10/04/2022).
“Dengan melakukan proses regident baik tahunan maupun penggantian STNK 5 tahun, berarti secara administrasi taat dalam berlalulintas,” ujar kasubdit.
Lanjut AKBP Erwin Syah, apalagi saat ini proses regident dan pembayaran pajak tahunan sudah bisa dilakukan tanpa harus menyiapkan waktu ke kantor Samsat. Cukup dengan menggunakan Aplikasi SIGNAL (Download) di Play Store, dan mengikuti cara penggunaan, ranmor anda sudah bisa teregistrasi dan melakukan proses bayar pajak.
“Sebab itu, mulai saat ini registrasi STNK dan lunasi pajak ranmor anda, sebelum terjaring operasi di jalan,”tutup Erwin.(Natsir)
Editor: Sudirman