Home / Wajo

Rabu, 6 Oktober 2021 - 11:05 WIB

Refocusing Anggaran, Amran Mahmud Tetap Komitmen Gratiskan Layanan Kesehatan

Bupati Wajo H. Amran Mahmud bersama Wakil Bupati Wajo H. Amran SE

Bupati Wajo H. Amran Mahmud bersama Wakil Bupati Wajo H. Amran SE

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran, punya program bernama kartu PAMMASE. Deretan manfaat ada di dalamnya.

Salah satu manfaat dari kartu PAMMASE adalah di bidang kesehatan. Ini sesuai komitmen Amran Mahmud-Amran untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Bumi Lamaddukelleng.

Hal itu diwujudkan melalui bantuan pembayaran iuran BPJS untuk mencapai universal health coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta. UHC adalah kondisi saat 96 persen masyarakat sudah memiliki jaminan kesehatan, baik mandiri maupun penerima bantuan iuran (PBI).

Kepala Dinas Kesehatan Wajo, Hj. Armin, menyampaikan langkah ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk bisa menyiapkan jaminan kesehatan gratis melalui program UHC di Wajo.

“Beliau memang memerintahkan kepada kami bersama OPD dan stakeholder terkait untuk mengupayakan agar semua masyarakat di Kabupaten Wajo setidaknya memiliki jaminan kesehatan. Jadi, ketika mereka membutuhkan layanan kesehatan, tidak perlu mengeluarkan uang untuk itu atau gratis,” kata Armin di ruang kerjanya, Rabu 6 Oktober 2021.

Oleh karena itu, lanjut Armin, pada 2021 ini pihaknya menganggarkan sekitar Rp56 miliar melalui APBD guna membayarkan iuran bagi masyarakat yang termasuk PBI untuk JKN-KIS.

“Meskipun di tengah refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19, Bapak Bupati tetap berkomitmen untuk pemenuhan program UHC ini sehingga kita disetujui untuk menganggarkan Rp56 miliar guna pembayaran iuran bagi masyarakat kita yang termasuk PBI APBD untuk JKN-KIS (BPJS),” beber mantan Direktur RSUD Siwa ini.

Armin pun membeberkan beberapa keunggulan dari status UHC. Ketika mengurus kartu kartu BPJS, maka akan aktif pada saat itu juga tanpa harus menunggu 14 hari seperti biasanya.

Baca juga:  Berbagi Keceriaan di Momen Lebaran, Amran Mahmud dan Istri Bercengkrama dengan Anak Panti Asuhan

“Jadi, dalam keadaan darurat, jika dibutuhkan oleh pasien, tidak perlu menunggu untuk segera digunakan. Untuk penerbitan kartu JKN-KIS atau peralihan dari mandiri ke PBI APBD itu sendiri melalui Dinas Sosial,” tambahnya.

Armin juga menyampaikan, meskipun peserta JKN-KIS, baik mandiri maupun PBI ini gratis untuk mendapatkan layanan kesehatan, pihaknya tetap memantau dan memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan terbaik.

“Kita selalu ingatkan kepada penyedia layanan kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan untuk tetap memberikan layanan terbaik sebagaimana mestinya. Kita berharap semoga program ini bisa membawa masyarakat Wajo menjadi sejahtera,” tuturnya.(res)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

ICMI Wajo Dilantik, Ini Harapan Ketua DPD KNPI Wajo

Wajo

Pandemi Covid 19 Sebabkan Tingkat Pengangguran Terbuka di Wajo Bertambah Menjadi 4,33 Persen Tahun 2020

Advertorial

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Wajo Akan Luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri

Wajo

Bupati Wajo Resmikan Jalan Rabat Beton Perumahan Grand Sulawesi

Wajo

Festival Danau Tempe 2022, Disporapar Wajo Harap Masuk Kharisma Event Nusantara

Advertorial

Terima Bantuan Mesin dan Konverter dari AYP, Bupati Wajo Sebut Petani-Nelayan Bisa Lebih Irit

Wajo

Camat Tempe: RS Hikmah Cipta Medika, Salah-satu Pilihan Masyarakat Peroleh Layanan Kesehatan

Advertorial

Bupati Wajo Serahkan Paket Lebaran untuk Tenaga Honorer hingga Penyapu Jalan di Tempe