Home / Advertorial / Wajo

Rabu, 14 Juli 2021 - 14:07 WIB

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Kamis 14 Juli 2021, di Ruang paripurna, Lantai 2 Kantor DPRD Wajo.

Acara tersebut dihadiri Penjabat Sekda Wajo, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.

Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas terselenggaranya Rapat Paripurna terbuka ini.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas terselenggaranya acara ini,” ujar Amran.

Menurut orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini, agenda sidang hari ini adalah penyampaian pendapat akhir, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.

Untuk itu, lanjut Amran, ada beberapa hal yang perlu diketahui bersama, diantaranya, Ranperda ini telah disusun dan disajikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta telah memenuhi kaidah-kaidah Standar Akuntansi Pemerintahan.

Ranperda ini memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

” Berkenaan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020, maka diperlukan Rencana Aksi (action plan) berupa pemantauan Tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi dengan berupaya secara maksimal menindaklanjuti seluruh temuan tersebut dan memperbaiki proses pelaksanaan APBD yang masih kurang maksimal,” ujarnya.

Katanya, diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai tugas dan fungsi OPD terkait.

Baca juga:  Tahun 2022 Stunting di Kabupaten Asahan Alami Penurunan

“Di masa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat, guna meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(res)

Editor: Moh. Supriyadi

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hadiri Deklarasi Anti Narkoba, Wabup Wajo: Menjadi Tanggungjawab Bersama Berantas Peredaran Narkoba

Advertorial

Pemkab dan DPRD Wajo Tandatangani Persetujuan Bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Advertorial

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Wajo Gelar Penguatan Gugus Tugas KLA

Advertorial

Hari Santri Nasional, Amran Mahmud: Terus Berjuang Sebagai Agen Perubahan

Advertorial

Wujudkan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas, DPRD Wajo dan Pemkab Jalin Kerjasama Kemenkumham Sulsel

Advertorial

Warga Sumpabaka Keluhkan Bangunan Gudang UD Mandiri di DPRD Wajo

Advertorial

Menteri PPPA Sebut Wajo Patut Jadi Contoh dan Inspiratif Dalam Penanganan Perkawinan Anak

Advertorial

Bupati Susun Langkah Taktis Antispasi Penyebaran Covid 19 Masuk di Wajo