Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 12 Juli 2021 - 15:26 WIB

Kerja Sama BKD Sulsel, ASN Pemkab Wajo Ikut Penilaian Potensi dan Kompetensi

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kendali Bupati dan Wakil Bupati, Dr H Amran Mahmud-H Amran, S.E., berkomitmen penuh menjalankan roda pemerintahan dengan sumber daya manusia (SDM) mumpuni. Ini demi mewujudkan reformasi birokrasi.

Atas dasar itu, Pemkab Wajo menjalin kerja sama dengan UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan dalam upaya peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kerja sama ini berwujud penilaian potensi dan kompetensi ASN dalam rangka pemetaan jabatan administrator di lingkup Pemkab Wajo. Kegiatan berlangsung selama dua hari di Makassar, 12-13 Juli 2021.

Wakil Bupati Wajo, Amran, S.E., saat membuka kegiatan menyampaikan, demi reformasi birokrasi yang jadi program prioritas Pemkab Wajo, dilakukan penataan perangkat daerah dan penataan ASN sesuai prinsip merit system.

Penerapan merit system, kata Amran, untuk meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Khususnya untuk penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Wajo.

“Merit system juga kita terapkan untuk menempatkan pejabat sesuai kapasitas dan keahliannya atau biasa kita istilahkan the right man on the right place,” ujarnya.

Di samping itu, lanjutnya, penilaian potensi dan kompetensi yang dilakukan ini untuk melihat sejauh mana gap kompetensi pejabat yang menduduki jabatan saat ini dengan kompetensi dipersyaratkan dalam jabatan.

Selain itu, akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan penempatan atau mutasi pejabat dengan memedomani persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.

“Saya sampaikan bahwa uji kompetensi ini jangan dijadikan beban dan beranggapan bahwa kegiatan ini hanya formalitas belaka atau sekadar hanya untuk menggugurkan kewajiban dari amanat peraturan perundang-undangan. Akan tetapi, inilah waktu untuk menunjukkan bahwa saudara layak dan memiliki kompetensi sebagai pejabat administrator. Untuk itu saya berharap kepada saudara,” harapnya.

Baca juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, PD Parkir Makassar Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Amran pun menitipkan sepenuhnya kepada BKD Sulsel agar para pejabat administrator diuji kompetensi sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Karena hasil dari uji kompetensi ini merupakan pertimbangan bagi Bapak Bupati Wajo selaku pejabat pembina kepegawaian dalam melakukan penataan pejabat,” tuturnya. (wan)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Monev Pengendalian Penyakit Rabies, Kadinkes Sinjai: 2021 ada 96 Kasus, 1 Meninggal Dunia

Advertorial

Pemkab Wajo Siapkan Home Stay untuk Isolasi Warga yang Terpapar Covid 19

Sulsel

Di Era Andi Sudirman, Peningkatan Kemantapan Jalan Provinsi Capai 1.500 Km

Sulsel

Dinas Pendidikan Kota Makassar Konsultasi ke Komisi Nasional Disablitas RI

Sulsel

Danny Pomanto, Pj Gubernur, Pangdam XIV Hasanuddin dan Kapolda Ikuti Sulsel Bersalawat

Advertorial

Pemkab Wajo Kerja Sama Bank Mandiri Luncurkan ePBB dan PAM Premium

Sulsel

Legislator DPRD Makassar, H Saharuddin Said Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Sulsel

Satpol PP dan Damkar Barru Simulasi Pemadam Kebakaran di SPPBE PT. CISCO Sinar Jaya Energi