LINTASCELEBES.COM WAJO — Jajaran Polsek Pammana berhasil meringkus 6 orang diduga pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polsek Pammana Rabu ( 7/7/2021 ) pada pukul 15.00 Wita.
Keenam orang yang berhsil diringkus oleh jajaran Polsek Pammana dan Unit Intelkam Polres Wajo masing-masing berinisial AG,KH,SK,RD,BS ,AD.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa narkoba sejenis sabu seberat 25,7 gram serta 3 buah Hp.
Kapolsek Pammana, Iptu Andi Amiruddin saat dikonfirmasi yang terkait penangkapan ke 6 orang tersebut mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penangkapan, anggota melakukan pengintaian di jalur masuk Alicoppengnge wilayah Kelurahan Cina, disitulah anggota berhasil menangkap lelaki AG sebagai kurir yang rencananya mau membawa barang haram itu kepada pesannya.
Dijelaskan, dari hasil introgasi kurir diketahui AG membeli.dari bandar berinisial KH Alamat Warasalae Desa Watangpanua kemudian tim berhasil menangkap KH dengan barang bukti. Selanjutnya anggota kembali berhasil menangkap 4 orang yang sementara memakai di rumah SK alamat Warasalae Desa Watangpanua.
“Ke 6 orang yang berhasil kita tangkap dengan barang bukti yang ada, kita amankan dulu di Polsek kemudian kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Wajo,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam tak menampik hal tersebut dan mengatakan kalau saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan interogasi pihak satuan narkoba Polres Wajo dan sambil menunggu perkembangan dari hasil laboratorium.(wan)
Editor: Moh. Supriyadi