LINTASCELEBES.COM WAJO — Polsek Urban Pitumpanua Laksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker di wilayah Kecamatan Pitumpanua, Jumat (18/06/2021). Adapun operasi ini dilaksanakan ditempat yang dianggap ramai seperti halnya Pasar Sentral, Pelabuhan, serta di Jalan Poros Palopo -Makassar.
Operasi yustisi efektif untuk menertibkan masyarakat terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Upaya pendisiplinan ini sekaligus untuk memutus mata rantai penularan virus covid-19.
Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman mengungkapkan, operasi yustisi untuk mengajak masyarakat agar tetap patuh terhadap peraturan pemerintah tentang protokolkesehatan dengan 3 M(memakai masker,menjaga jarak,mencuci tangan menggunakan sabun), serta pola hidup sehat dengan berolahraga dengan rutin agar badan menjadi sehat dan bugar.
” Operasi yang digelar dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 tersebut menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Masyarakat yang diketemukan tidak menggunakan masker akan di beri teguran serta pemberian sanksi,” ujarnya.
Hal ini, kata dia, agar masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker serta membantu pemerintah dalam hal memutus mata rantai penyebaran covid 19.
“Diharapkan dengan adanya operasi yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemic covid-19. Khususnya selalu menggunakan masker jika beraktivitas diluar rumah,” harapnya.(tho-res)
Editor: Sudirman