Home / Pilkada / Politik

Minggu, 1 November 2020 - 18:10 WIB

Debat Publik Pilkada Pangkep, MYL-SS Komitmen dalam Peningkatan Reformasi dan Birokrasi yang Bersih dan Profesional

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkep nomor urut 1, Muhammad Yusran Lalogau dan Syahban Sammana, akan menciptakan reformasi dan birokrasi yang profesional dengan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai keahlian.

Jawaban MYL tersebut merupakan jawaban dari sesi kedua dari moderator terkiat visi dan misi MYL-SS.

“Masalah reformasi birokrasi harus dilaksanakan karena memang strategi kami bisa meningkatkan pemerintahan yang ada di Kabupaten Pangkep,” kata MYL, debat publik yang digelar oleh KPU Pangkep di hotel Gammara, Makassar, Senin, 1 November 2020.

MYL menambahkaan inovasi tersebut, agar orang yang menempati posisi itu nantinya adalah betul betul orang yang tepat sesuai komptensi.

“Progrram yang dilaksanakan bisa betul betul orang yang bayak, melihat apakah orang ini layak atau tidak,” ujar Yusran.

Dalam debat sersi kedua itu, lanjut Yusran setelah rekrutmen kita melakukan pendalaman suatu bidang dengan adanya pemberian komptensi mereka akan lebih baik. “Kita juga akan memberikan mereka itu bisa disiplin,” katanya.

Sementara calon Wakil Bupati Syahban Sammana, menambahkan masalah komptensi melihat dari pengalaman dan kompetensi tersebut.(Rls)

Editor: Kurniawan

Baca juga:  Wali Kota Makassar Kembali Raih Penghargaan, BNN RI Lirik Program Inovasi Lorong Wisata Bersinar

Share :

Baca Juga

Politik

Namanya Dicatut oleh Parpol, Warga ini Mengadu ke Bawaslu Wajo

Politik

Ini Nama-nama Calon PKD Se-Kecamatan Maniangpajo Yang Lulus Seleksi Administrasi

Pendidikan

17 Hari Menuju Pesta Demokrasi, Sufriadi Arif Ajak komponen Bangsa Memilih Kandidat Yang Berkualitas

DPRD

Warga Salut Sosok Politisi Gerindra Herman Arif, Tiap Bulan Sumbangkan Gaji Pokok

Politik

Daftar Bacaleg di KPU, Ini Isu Strategis yang Juga Dibawa Golkar Wajo

Polisi

Jelang Pemilu, Polsek Majauleng Pasang Banner Larangan Masjid Jadi Tempat Kampanye

Politik

Tumbangkan Petahana, Muh. Yasir Nahkodai Desa Belawae

Advertorial

DPRD Wajo Setujui Propemperda Tahun 2020