LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat Lantas Polres Wajo gelar operasi Zebra tahun 2020 yang dimulai pada Senin 26 Oktober 2020 sampai dengan 8 November 2020 mendatang atau selama 14 hari.
Nantinya pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas dan tidak membawa surat kendaraan bakal ditindak dengan penilangan. Selain itu, para pengendara harus mematuhi protokol kesehatan
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muhammad Yusuf menerangkan, pihaknya akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif kepada pengendara yang melanggar rambu lalu lintas. Terutama masalah protokol kesehatan.
“Operasi kali ini, kami lebih banyak tentang sosialisasi lalu lintas dan protokol kesehatan darip ada penegakan hukum,” ucap dia Selasa 27 Oktober 2020.
Salah satu kegiatan yang dilakukan dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi “Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Operasi Zebra tahun 2020” kepada Siswa Sekolah di salah satu Sekolah negeri di Wajo, yakni SMA 7 Wajo.
Ditegah Pandemi Covid 19 menghindari kerumunan, Sat Lantas Polres Wajo Melaksanakn dengan cara Via Daring Zoom dengan Jumlah peserta daring 50 siswa Bersama beberapa Guru di sekolah tersebut .
Sosialisasi tersebut di bawakan langsung oleh Kasat Lantas AKP Muhammad Yusuf didampingi oleh Kanit Dikyasa.
Adapun isi yang disampaikan kepada Siswa SMA 7 Wajo agar Tertib Berlalu Lintas melengkapi Surat Kendaraam serta Patuhi aturan berlalu Lintas dan protokol kesehatan.(*)
Laporan: Kurniawan