MEDIASINERGI.CO WAJO — Polsek Sajoanging saat melakukan razia di sekitaran wilayah hukumnya dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
Kapolsek Sajoanging IPTU Dien Martin mengungkapkan, Patroli razia masker dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Patroli juga terus melakukan pemantauan sebagai langkah untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang pentingnya penerapan 3 M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” jelasnya.
Menurut Martin, kegiatan patroli penegakan disiplin ini disertai dengan tindakan memberikan teguran dan tindakan kepada warga masyarakat yang melanggar, karena kalau tidak diberikan teguran dan tindakan nanti masyarakat lalai dianggapnya sudah normal.
“Kewajiban bermasker tentu saja bagi seluruh warga masyarakat Sajoanging tanpa terkecuali. Selama ini, himbauan dan pembagian masker sudah dilakukan dengan sangat masif. Waktunya untuk mengajak masyarakat berdisiplin mengikuti anjuran pemerintah demi keselamatan bersama, saatnya sekarang penegakan disiplin,” tandasnya.(Itho)
Editor: Muh. Hamzah