LINTASCELEBES.COM WAJO — Tidak sampai 24 jam, satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kelurahan Doping Kecamatan Penrang meninggal dunia di RSUD Lamaddukkelleng Sengkang Senin 11 Mei 2020.
PDP tersebut merupakan rujukan dari Puskesmas Penrang, dengan riwayat penyakit gagal ginjal, ada penyakit diabetes.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi mengungkapkan, Pasien saat dirujuk dalam kondisi deman dan disertai penyakit kormobid (diabetes, hipertensi dan gagal ginjal) dan telah dilakukan rapid test dengan hasil negatif serta tidak memiliki riwayat dari daerah transmisi lokal.
Meski hasil rapid test pasien negatif, namun lanjut Supardi, dokter yang memeriksa dan menangani, menetapkan sebagai PDP dan diperlakukan sesuai standar protokol Covid-19.
“Tapi tidak sampai 24 jam berada di RS, pasien tersebut meninggal. Dokter juga telah mengambil swabnya yang akan dikirim ke BBLK Makassar untuk lebih memastikan,” terangnya.
Sebelumnya, pada tanggal 09 Mei 2020 juga terdapat satu pasien asal Kecamatan Penrang yang dirawat dengan status PDP. Kondisinya sampai hari ini semakin membaik.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan physical distancing, menjaga kebersihan, dan pola hidup bersih dan sehat. Serta kepada keluarga pasien untuk melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil Swabnya dari BBLK Makassar,” imbaunya. (Adv-Humas)
Editor: Kurniawan