MEDIASINERGI.CO WAJO — Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) RSUD Siwa yang sudah dinyatakan negatif covid 19 bahkan diperbolehkan pulang kerumahnya berdasarkan hasil swab pertama, harus kembali dirawat di RSUD Siwa karena hasil swab kedua dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid 19).
Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Percepatan Penanganan (TGPP) Covid 19 Wajo Supardi menjelaskan, berdasarkan hasil Swab kedua yang diterima hari ini 18 April 2020 dari Dinas Kesehatan Provinsi yang diterima tadi sore oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo bahwa hasilnya positif dengan keadaan umum bagus, sehingga masuk level ringan.
“Berdasarkan informasi dari rumah sakit rujukan Provinsi yang di Pare-Pare bahwa yang pasien tersebut tetap di rawat di RSUD Siwa sebagai rumah sakit penyangga rujukan, namun obatnya tetap di suplay dari Rumah sakit rujukan propinsi (Pare-Pare) dan dinas kesehatan propinsi Sulawesi Selatan,” tutur Supardi melalui rilisnya 18 April 2020.
Dikatakan bahwa, berdasarkan swab test kedua ini yang hasilnya positif, pihak keluarga yang bersangkutan telah dikonfirmasi, dan pasien akan dijemput kembali untuk diperiksa dan dirawat sesuai dengan protokol penanganan Covid 19. Termasuk mengambil sampel swab ke 3 untuk kembali dikirim ke BBLK Makassar.
Supardi mengharapkan kepada seluruh keluarga dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, semua yang pernah kontak untuk tetap melakukan isolasi mandiri dan akan terus dipantau dan selanjutnya akan diperiksa kembali oleh tim medis.
“Kami harapkan juga yang pernah kontak untuk melaporkan diri untuk dilakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan,” harapnya.
Sekadar diketahui bahwa, PDP tersebut telah isolasi mandiri dirumahnya sejak tanggal 03 April 2020, dan pernah dirawat di RSUD Siwa mulai Rabu (8/4/2020) sampai tanggal 16 /04/2020, yang menunjukkan perkembangan yang signifikan dan dibolehkan pulang ke rumahnya, pada hari Kamis (16/4/2020).
Kondisinya yang bersangkutan semakin sehat, dan hasil swab pertama yang negatif. Selama pulang dari RSUD Siwa di isolasi dirumahnya sampai pada hari ini.(Rls)
Editor: Kurniawan