LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanganan CORVID 19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daeran (Forkopimda) Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo Senin, 16 Maret 2020.
Rakor penanganan virus corona dipimpim langsung Bupati Wajo H. Amran Mahmud menghasilkan 8 keputusan. Salah-satunya kebijakan meliburkan semua sekolah yang ada di Bumi Lamaddukkelleng.
Hasil Keputusan rapat koordinasi penanganan CORVID 19 yang Dipimpin oleh Bupati Wajo bersama dengan Forkopimda
1. Meliburkan PAUD/MDA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Perguruan Tinggi dengan melakukan aktivitas belajar di rumah masing-masing mulai tgl 17 Maret sampai dengan 2 April 2020.
2. Meniadakan atau menunda sementara waktu segala bentuk event atau kegiatan baik indoor maupun outdoor baik yg dilaksanakan pemerintah maupun swasta yang melibatkan banyak orang sampai batas waktu yang kondusif.
3. Meniadakan atau menunda sementara waktu kegiatan Car Free Day.
4. Meniadakan sementara waktu kegiatan apel dan upacara hari kesadaran nasional bagi ASN.
5. Menjaga lingkungan tetap hygienis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
6. Menjaga kebersihan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat umum lainnya.
7. Mengurangi aktivitas di luar rumah yabg dianggap tidak penting.
8. Pelaksanaan khutbah dipersingkat sepanjang terpenuhi rukunnya dan bebearapa hal penting lainnya yang akan disampaikan secara tertulis melalui surat edaran.(Adv)
Editor: Kurniwan