Home / Nasional

Kamis, 12 Maret 2020 - 13:29 WIB

MA Perintahkan BPJS Batalkan Kenaikan Iuran Meski Belum Terima Putusan

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah.(detikcom)

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah.(detikcom)

LINTASCELEBES.COM JAKARTA – BPJS Kesehatan mengaku masih menunggu salinan putusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan kenaikan iuran. MA menegaskan BPJS Kesehatan tetap harus melaksanakan putusan itu meski belum menerima salinan putusannya.

“Harus melaksanakan. BPJS itu kan harus melayani masyarakat, kan begitu,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, di gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020) seperti yang dilansir detik.com.

Menurut Abdullah, putusan MA diumumkan selayaknya peraturan perundang-undangan yang mengikat masyarakat. Abdullah mengatakan putusan itu bukan hanya mengikat BPJS sebagai satu pihak.

“Perintahnya putusan adalah mengirimkan petikan putusan kepada percetakan negara kemudian diumumkan dalam berita negara. Jadi diumumkan layaknya peraturan perundang-undangan karena ini mengikat banyak masyarakat. Bukan BPJS sebagai pihak ya. Secara keseluruhan tahu” jelas Abdullah.(Suber: detik.com)

Baca juga:  Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Nasional

Kerjasama Digitalisasi, SEVIMA dan LLDIKTI Sumut Rumuskan Dua Tips Pecahkan Masalah Administrasi Kampus

Nasional

Perkuat Protokol Kesehatan untuk Ramadan Lebih Aman

Nasional

Suardi Saleh Pemimpin Tanpa Sekat Hadiri Pengarahan Presiden RI

Nasional

Kontrak Pengadaan Material dan Jasa Nutrient Organic Oil Recovery Dengan Skema No-Cure No-Pay Pertama di Indonesia

Nasional

Sambut Hari Santri, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Akan Gelar Simposium Digitalisasi Perguruan Tinggi

Nasional

Bersama Prof. Rhenald Kasali & Para Pakar Executive Forum SEVIMA Akan Kupas Strategi Kampus Tingkatkan Penyerapan Lulusan

Nasional

1.504.800 Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba di Tanah Air